Tampilkan postingan dengan label FOTOGRAFI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FOTOGRAFI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Juni 2012

KISI-KISI MK FOTOGRAFI 2012


             KISI-KISI MK FOTOGRAFI 2012

1.      Sifat-sifat foto jurnalistik.
Di dalam kerja jurnalistik dikenal ada enam sifat foto jurnalistik (foto berita). Keenam sifat yangh dimiliki foto jurnalistik itu meliputi: mudah dibuat, akurat, universal, visual, kompak dan selalu aktual.
           
2.      Visual – Bahasa foto adalah bahasa visual. Bahasa visual, bahasa yang dimengerti dan dipahami oleh siapapun. Artinya, bahasa visual yang disampaikan selembar foto akan bisa ‘dibaca’, dimengerti dan dipahami oleh orang yang bisa membaca sampai ke orang yang tidak bisa membaca sekalipun.
3.      Di dalam kerja jurnalistik selama ini dikenal ada tujuh jenis atau ragam foto jurnalistik. Ket7ujuh jenis foto jurnalistik itu meliputi: foto berita (spot news), foto human interest, foto essay, foto cerita, foto humor, foto feature dan foto olahraga.
4.      Foto human interest adalah foto yang menyajikan hal-hal yg berkaitan dengan daya tarik manusiawi, atau foto yang ber bicara tentang masalah-masalah kemanusiaan dan kemasyarakatan. Dengan kata lain, foto human interest adalah foto yang mampu menggugah emosi kemanusiaan kita yang melihatnya.
5.      Foto feature adalah foto tunggal yang tidak sekadar memiliki nilai informasi, tapi juga menyampaikan suatu gagasan berharga pada orang yang melihatnya. Sekalipun hadir tunggal, foto feature bisa menghadirkan beragam penafsiran.
6.      Komposisi adalah penempatan posisi objek pada bidang pemotretan, sehingga menjadi pusat perhatian. Dengan demikian, komposisi menuntun mata kita menuju titik perhatian yang menyatukan objek foto secara keseluruhan. Komposisi secara sederhana dapat diartikan sebagai cara menata elemen-elemen atau unsur-unsur dalam gambar. Elemen-elemen itu meliputi sudut pemotretan, sepertiga bagian, pola, garis, warna, bingkai, latar belakang, dan latar depan.
7.      Sepertiga bagian – Dalam fotografi, suatu bidang di dalam pandangan kamera dibagi menjadi sembilan bagian yang sama. Komposisi yang baik adalah bila objek ditempatkan pada duapertiga bagian bidang tersebut. Sedang sepertiga bidang lainnya dikosongkan.
8.      Garis – Dalam pemotretan di luar ruangan (alam bebas0, garis menjadi pusat perhatian objek foto. Objek pemotretan yang bisa digunakan sebagai elemen garis antaralain pagar, pohon, garis atap rumah, jalanan dan lain-lainnya.

9.      Sekalipun belum ada kode etik yang tertulis secara formal bagi para fotografer, kecuali fotografer yang bekerja di dalam kerja jurnalistik,  tapi setiap fotografer dalam kerjanya dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi atau menghormati norma-norma dan nilai-nilai etika yang ada di masyarakat. Hal utama yang harus diperhatikan ketika melakukan kerja profesinya adalah menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar hak pribadi orang lain. Hak pribadi orang lain itu dilindungi oleh hukum. Seseorang yang hak pribadinya merasa telah dilanggar oleh seorang fotografer melalui karya fotonya, berhak memperkarakan fotografer itu secara hukum. Hak pribadi itu misalnya, hak untuk berbuat apapun di dalam rumahnya sendiri, sejauh hak itu tidak bertentangan dengan hukum.

10.  Seperti halnya di dunia senirupa, di dalam dunia seni foto atau fotografi seni pun kemudian muncul sejumlah aliran atau gaya, seperti aliran realis, surealis, straigh, minimalis, piktorial, dan lain-lain.  (SEA)

Senin, 30 April 2012

Pertemuan ke-9 MK: FOTOGRAFI (Fotografi Jurnalistik) ETIKA DALAM FOTOGRAFI

Pertemuan ke-9 MK: FOTOGRAFI (Fotografi Jurnalistik)             
 ETIKA DALAM FOTOGRAFI

    APAKAH ada kode etik dalam dunia fotografi? Jawabnya, tentu saja ada. Sekalipun bagi para fotografer di Indonesia, kode etik itu belum tertulis secara formal, tapi baru dalam tahapan sekadar ‘sesuatu yang dipahami’. Artinya, sampai hari ini kode etik tersebut masih sampai pada tataran ‘sekadar pegangan’ yang tidak memiliki kekuatan mengikat.
Tapi tidak demikian halnya dengan fotografer yang terlibat di dalam kerja jurnalistik. Para wartawan atau jurnalis foto dalam melaksanakan kerja profesinya sebagai wartawan telah terikat dengan suatu kode etik jurnalistik (kewartawanan) yang tidak hanya ‘harus dipahami’, tetapi juga harus dipatuhi. Dengan kata lain, setiap wartawan foto dalam kerja profesinya senantiasa harus berpegangan dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan yang ada di dalam kode etik tersebut.
Misalnya, wartawan atau jurnalis foto yang tergabung di dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka ia harus tunduk dengan Kode Etik Jurnalistik PWI, disamping tentunya tunduk kepada Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI) yang diberlakukan kepada segenap insan wartawan atau jurnalis di Indonesia.
Selain tergabung di dalam wadah organisasi wartawan seperti PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) atau organisasi wartawan lainnya, wartawan atau jurnalis foto di Indonesia kini juga sudah memiliki organisasi sendiri yang diberi nama Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai wartawan atau jurnalis foto, anggota Pewarta terikat dengan Kode Etik PFI. Kode etik tersebut disahkan pada Kongres II PFI 1 Desember 2007.

Kode Etik Pewarta Indonesia
Tegaknya kebebasan pers, masyarakat foto jurnalistik yang profesional, mandiri dan independen, serta terpenuhinya hak masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi visual yang interaktif dan benar, disertai kenyataan adanya pluralisme dalam masyarakat yang kritis, maka Pewarta Foto Indonesia senantiasa aktif untuk mengambil peran pemberitaan visual sebagai tanggung jawab sosial dan berfungsi menyuarakan kebenaran visual yang punya integritas dan bisa dipercaya. Atas dasar itu Pewarta Foto Indonesia menetapkan kode etik sebagai berikut:
1. Pewarta foto menjunjung tinggi hak masyarakat untuk memperoleh informasi visual dalam karya foto jurnalistik yang jujur dan bertanggung jawab.
2. Pewarta foto dalam menjalankan tugasnya harus mendahulukan kepentingan umum untuk mendapatkan informasi visual.
3. Pewarta foto adalah insan profesional yang mandiri dan independen.
4. Pewarta foto tidak memanfaatkan profesinya di luar kepentingan jurnalistik.
5. Pewarta foto menghargai hak cipta setiap karya foto jurnalistik dengan mencantumkan akreditasi yang sesungguhnya.
6. Pewarta foto menjunjung tinggi kepentingan umum dengan tidak mengabaikan kehidupan pribadi sumber berita.
7. Pewarta foto menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
8. Pewarta foto tidak menerima suap dalam segala perwujudannya.
9. Pewarta foto menempuh cara yang etis untuk memperoleh bahan pemberitaan.
10. Pewarta foto menghindari visualisasi yang menggambarkan atau mengesankan sikap kebencian, merendahkan, diskriminasi terhadap ras, suku bangsa, agama dan golongan.
11. Pewarta foto melindungi kehormatan pihak korban kejahatan susila dan pelaku kriminal di bawah umur.
12. Pewarta foto menghindari fitnah dan pencemaran nama baik dan berita foto yang menyesatkan.
13. Pewarta foto tidak memanipulasi sehingga mengaburkan fakta.
14. Hal lain yang berkaitan dengan kasus-kasus tertentu menyangkut kode etik Pewarta Foto Indonesia akan dikonsultasikan dengan Dewan Penasehat dan Komisi Etika.

Jangan Melanggar Hak Pribadi
Persoalan etika di dalam dunia fotografi, hingga hari ini memang selalu menjadi bahan perdebatan dan pergunjingan yang menarik. Di luar negeri misalnya, cara kerja para paparazi (fotografer bebas) yang sering mengabaikan etika dan melanggar hak pribadi orang lain, banyak mendapat protes dan kecaman.
Sekalipun belum ada kode etik yang tertulis secara formal bagi para fotografer, kecuali fotografer yang bekerja di dalam kerja jurnalistik,  tapi setiap fotografer dalam kerjanya dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi atau menghormati norma-norma dan nilai-nilai etika yang ada di masyarakat. Hal utama yang harus diperhatikan ketika melakukan kerja profesinya adalah menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar hak pribadi orang lain.
Hak pribadi orang lain itu dilindungi oleh hukum. Seseorang yang hak pribadinya merasa telah dilanggar oleh seorang fotografer melalui karya fotonya, berhak memperkarakan fotografer itu secara hukum. Hak pribadi itu misalnya, hak untuk berbuat apapun di dalam rumahnya sendiri, sejauh hak itu tidak bertentangan dengan hukum.
Jadi, apabila seorang fotografer dengan cara menyelinap telah memotret sepasang suami-isteri yang sedang bermesraan di rumahnya sendiri, maka perbuatan itu dikategorikan sebagai pelanggaran etika yang berat. Bahkan, tindakan itu juga merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dipidanakan.
Persoalannya tentu akan berbeda jika pasangan suami-isteri itu ‘bermesraan’ di area publik yang terbuka, misalnya di taman-taman kota yang ramai pengunjungnya, di pusat-pusat keramaian,di pinggir-pinggir jalan, dan di tempat-tempat yang bisa disaksikan orang-orang lain. Dengan bermesraan di area terbuka atau area publik, maka si pelaku, apakah mereka pasangan suami-isteri yang sah atau pasangan cinta lainnya telah kehilangan ‘hak pribadi’ atau ‘hak-hak hukum’nya. Mereka telah melepaskan hak-hak itu untuk diketahui atau ditonton oleh masyarakat luas.
Jika peristiwa semacam itu ditemukan oleh seorang fotografer, maka perbuatan fotografer (memotret) tersebut tidak dapat dikatakan telah melanggar hak pribadi orang lain. Terlebih lagi bila si fotografer itu adalah seorang wartawan foto, sehingga peristiwa yang terekam di dalam kameranya itu kemudian muncul di media surat kabar, majalah dan semacamnya, maka si ‘objek’ tidak bisa menuntutnya secara hukum. Meskipun kemudian foto yang dimuat itu telah dilihat ribuan pembaca, wartawan foto dan medianya tidak bisa dituntut telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik atau perbuatan yang tidak menyenangkan.
Akan tetapi media pers bersangkutan harus berhati-hati dalam menentukan pilihan terhadap foto-foto yang akan dimuat. Sebab, apabila tidak berhati-hati dalam memuat fotonya, media pers tersebut bisa terjerat ke perangkap hukum. Kalau pilihan foto yang dimuat adalah foto yang menampilkan adegan penuh birahi atau sarat dengan kesan pornografi, maka media pers dan si wartawan foto bisa dijerat dengan pasal melanggar kesusilaan serta menyebarluaskan fornografi. Larangan wartawan dan media pers menyebarluaskan hal-hal yang melanggar kesusilaan dan pornografi itu tidak saja tertera di dalam kode etik jurnalistik, tetapi juga di dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


         Ket. gambar:
         Ini adalah foto Cevin Carter, tentang kelaparan di Sudan. Foto yang membuatnya meraih penghargaan Fulitzer, sekaligus yang juga membuatnya memutuskan untuk engakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Menolong atau Memotret?
Menolong atau memotret? Ini adalah pertanyaan manusiawi yang muncul di benak setiap fotografer, terutama wartawan foto, ketika menjumpai suatu peristiwa yang berhubungan dengan keselamatan jiwa orang lain. Bahkan, tidak sedikit pihak yang mencela bahwa wartawan foto tidak memiliki rasa kemanusiaan, karena lebih mementingkan bidikan kameranya dibanding jiwa atau nyawa korban yang tergeletak di depannya.
Dalam banyak kasus yang berhubungan dengan keselamatan jiwa orang lain itu, wartawan foto (forografer) memang sering dihadapkan pada persoalan batin yang sulit. Tugas utama wartawan foto adalah memotret. Kewajiban profesinya sebagai wartawan foto yang bertugas memotret telah membuatnya terpaksa harus mengenyampingkan naluri kemanusiaannya untuk menolong. Sekalipun mungkin, langkahnya itu telah mengakibatkan jiwa orang lain menjadi tidak bisa tertolong lagi.
Dalam persoalan batin yang sulit seperti itu, ada beberapa contoh kasus yang menarik untuk disimak. Salah sari di antaranya kisah yang dialami Kevin Carter, seorang wartawan foto lepas dari Kantor Berita Reuters dan Sygma Photos New York di Afrika Selatan. Tahun1993 ia mendapat tugas dari Reuters untuk meliput kasus kelaparan yang terjadi di Sudan.
Salah satu foto hasil liputannya di Sudan itu telah mendapatkan Hadiah Pulitzer tahun 1994. Hadiah Pulitzer merupakan penghargaan paling bergengsi bagi insan pers di Amerika Serikat. Foto Kevin Carter yang meraih Hadiah Pulitzer itu menampilkan gambar seorang anak kecil yang kurus kering karena kelaparan tertunduk tak berdaya di jalanan sunyi. Sedang hanya beberapa langkah di belakang anak kecil itu terdapat seekor burung pemakan bangkai. Burung itu seperti sedang menunggu kesempatan untuk melahapnya. Anak kecil yang tak berdaya itu sebelumnya terjatuh dari atas kendaraan yang membawa rombongan penduduk yang menuju ke posko pembagian makanan. Entah mengapa tidak seorang pun dalam rombongan penduduk tersebut yang mengetahui jika anak kecil itu terjatuh dan tertinggal.
Kevin Carter yang melihat si anak terjatuh dan tertinggal, kemudian ditunggui seekor burung pemakan bangkai, tidak mensia-siakan moment yang menarik itu. Ia langsung memotretnya. Sehabis memotret beberapa kali, ia pun segera bergegas meninggalkan anak kecil itu, karena ingin secepatnya sampai di lokasi posko pembagian makanan, agar tidak tertinggal peristiwa-peristiwa menarik lainnya.
Tapi beberapa hari kemudian, Kevin Carter dilanda kegelisahan dan penyesalan yang dalam. Ia gelisah memikirkan nasib anak kecil kurus tak berdaya yang tertunduk di jalanan kering dan ditunggui seekor burung pemakan bangkai itu. Dalam pikirannya, anak kecil itu kemudian meninggal dan disantap burung pemakan bangkai. Ia dilanda perasaan bersalah yang sangat besar.
Perasaan bersalah karena tidak menyelamatkan anak kecil itu terus dibawanya sampai pada saat menerima Hadiah Pulitzer tersebut di New York pada tanggal 23 Mei 1994. Hadiah penghargaan bergengsi itu tidak mampu menghapus perasaan bersalah yang menyesak-nyesak di dadanya. Kevin Carter benar-benar mengalami penderitaan batin yang dahsyat, Klimaksnya, dua bulan kemudian, tepatnya di bulan Juli 1994, ia ditemukan tewas di rumahnya, di Johannesburg, Afrika Selatan. Ia tewas bunuh diri dengan meninggalkan selembar surat. Di dalam surat terakhirnya itu, Kevin Carter menyatakan dirinya tidak kuat mengalami penderitaan batin karena telah mengutamakan profesinya dibandingkan kewajiban kemanusiaannya.
Tragisnya, anak kecil yang terabadikan di dalam fotonya, yang semula diperkirakan telah meninggal dan dimakan burung pemakan bangkai itu, ternyata masih hidup. Beberapa hari setelah kematian Kevin Carter, media-media di Amerika Serikat pun gencar memberitakan bahwa anak kecil di fotonya itu masih hidup, karena kemudian ada orang lain yang menolongnya.
Pertanyaannya, apakah Kevin Carter telah melanggar etika dalam fotografi? Jawabannya tentu bisa diperdebatkan. Tapi, dari sudut pandang fotografi, apa yang dilakukan Kevin Carter bukanlah perbuatan yang bisa dikategorikan melanggar etika fotografi. Karena tugas seorang wartawan foto atau fotografer di lapangan adalah memotret. Itu saja. (sutirman eka ardhana)

Selasa, 24 April 2012

Pertemuan ke-8 MK: FOTOGRAFI (Fotografi Jurnalistik) KOMPOSISI DALAM FOTOGRAFI

          Pertemuan ke-8 MK: FOTOGRAFI (Fotografi Jurnalistik)


         KOMPOSISI DALAM FOTOGRAFI
   
•    KOMPOSISI adalah penempatan posisi objek pada bidang pemotretan, sehingga menjadi pusat perhatian. Dengan demikian, komposisi menuntun mata kita menuju titik perhatian yang menyatukan objek foto secara keseluruhan.
•    KOMPOSISI secara sederhana dapat diartikan sebagai cara menata elemen-elemen atau unsur-unsur dalam gambar. Elemen-elemen itu meliputi sudut pemotretan, sepertiga bagian, pola, garis, warna, bingkai, latar belakang, dan latar depan.

Sudut Pemotretan
Sudut pemotretan atau sudut pengambilan foto, mempunyai peran besar dalam menentukan baik atau tidaknya komposisi pada suatu foto (gambar).
Beberapa tips menentukan sudut pemotretan
1.    Pemilihan sudut pemotretan ditentukan oleh tujuan pemotretan. Bila ingin menggambarkan suatu kegiatan, sebaiknya sudut pengambilan pemotretannya dari atas. Misalnya, profil wanita karier yang sibuk melalui kegiatannya dengan tumpukan pekerjaannya.
2.    Pengambilan sudut pemotretan dari bawah objek diperlukan bila ingin menangkap latar belakang atau latar depan tertentu. Misalnya, memotret bunga matahari dengan latar belakang langit yang biru atau gedung untuk menangkap seluruh materi arsitektur.
3.    Bila ingin memotret wajah atau profil seperti aslinya, sebaliknya mengambil sudut pemotretan yang sejajar dengan mata objek foto. Untuk itu, pemotret harus berjongkok atau malah berbaring. Pengambilan foto yang dilakukan pada posisi kamera di bawah titik mata menyebabkan wajah menjadi gemuk, atau tubuh menjadi tampak pendek. Sebaliknya, bila pemotretan diambil dari sisi atas, akan memperlihatkan wajah yang cembung.

Ket. gambar:
       Burung elang yang merupakan objek foto berada di duapertiga bagian, sedang sepertiga bagian di sisi kirinya dikosongkan. Ini salah satu contoh elemen sepertiga bagian. (foto: kameramanteve.blogspot.com)





Sepertiga bagian
Dalam fotografi, suatu bidang di dalam pandangan kamera dibagi menjadi sembilan bagian yang sama. Komposisi yang baik adalah bila objek ditempatkan pada duapertiga bagian bidang tersebut. Sedang sepertiga bidang lainnya dikosongkan.




 Ket. gambar:
       Bentuk nisan yang sama (pengulangan bentul) merupakan salah satu contoh komposisi pola.
                                                                                                               (foto: ipc.ikastara.org)


Pola
Pola atau pengulangan bentuk merupakan salah satu unsur penting dalam komposisi foto. Bila ditempatkan pada komposisi yang tepat, pola dapat menampilkan estetika visual yang sangat kuat.

Ket. Gambar:
    Deretan pepohonan yang berjejer di tepian danau itu merupakan komposisi pola.


Garis
Dalam pemotretan di luar ruangan (alam bebas), garis menjadi pusat perhatian objek foto. Objek pemotretan yang bisa digunakan sebagai elemen garis antara lain pagar, pohon, garis atap rumah, jalanan dan lain-lainnya.
Elemen garis pada komposisi, sebaiknya diletakkan pada sepertiga bagian bidang pemotretan. Dan, elemen garis dapat membuat keseluruhan komposisi menjadi lebih dinamis, seimbang atau mendukung objek foto.






Ket. Gambar:
    Warna-warni bunga ini merupakan komposisi dengan elemen warna.



Warna
Warna merupakan kekuatan foto. Melalui warna, mata akan mudah menangkap sesuatu pesan yang disampaikan oleh foto itu. Warna juga menciptakan kesan tertentu.
Warna cerah atau terang, seperti merah dan kuning, akan menarik perhatian orang dan memberikan kesan kegembiraan, semangat dan keberanian. Warna putih mengesankan kelembutan, kesucian dan kasih sayang. Warna-warna muda seperti pink, biru muda dan toska, memberikan kesan kelembutan dan ketenangan.
Untuk menjadi kekuatan foto, maka rencanakan perpaduan warna seluruh unsur-unsur pemotretan, baik objek maupun latar belakang atau latar depan, khususnya dalam pemotretan profil, busana (fashion), properti dan latar belakang.

Ket. Gambar:
    Dua pohon di antara perahu-perahu di laut, merupakan komposisi bingkai.

Latar belakang
Latar belakang adalah benda-benda yang ada di belakang objek foto. Idealnya, latar belakang menjadi penunjang objek foto, sehingga memberikan kesan dan fokus perhatian pada objek foto.
Bila memilih latar belakang, upayakan detail yang sederhana, dan sealami mungkin. Latar belakang tidak boleh lebih mencolok, kuat, besar dan beragam daripada objek. Misalnya, tulisan atau gambar iklan billboard, garis warna-warni, matahari yang bersinar terang, atau tumpukan logam dan besi. Selain itu, jauhkan objek dari latar belakang atau latar depan. Selain menghindari kesan ramai, cara ini akan mengaburkan latar belakang atau latar depan, sehingga objek menjadi lebih menonjol dan foto lebih artistik.

Latar depan
Latar depan jangan sampai terlihat lebih dominan daripada objek foto. Fungsi latar depan adalah untuk menempatkan foto agar lebih menarik mata, tanpa menimbulkan kesan dominan.
                                                                                                  (sutirman eka ardhana)

Rabu, 14 Maret 2012

Suplemen untuk Pertemuan ke-5 MK FOTOGRAFI: MENGENAL KAMERA

Suplemen untuk Pertemuan ke-5 MK FOTOGRAFI:

MENGENAL KAMERA

            Apa yang dimaksud dengan kamera (kamera foto)?
            Kamera adalah alat perekam gambar suatu objek pada permukaan yang peka cahaya. Proses perekaman terjadi melalui cara kerja optik, yaitu memasukkan cahaya dengan bantuan lensa pada permukaan yang peka cahaya tersebut.
            Dewasa ini, permukaan yang peka cahaya itu tidak hanya dalam bentuk film (film seluloid), maupun pelat, tapi dalam teknologi digital dikenal pula dengan chip atau disebut charge coumple device (CCD).

Jenis-jenis Kamera
Jika di awal penemuan teknologi fotografi dikenal kamera obscura, kemudian kamera kotak bernama “Kodak”, kini dengan perkembangan teknologi fotografi yang begitu pesat, terdapat beragam jenis kamera. Jika dulu ada kamera yang panjangnya mencapai lebih dari tiga meter, kini terdapat jenis kamera yang ukurannya kecil dan bisa disimpan di dalam saku celana.
Jenis-jenis kamera tersebut dapat dikelompokkan pada tiga kelompok, yaitu: berdasarkan sistem pengamatan, berdasarkan format, dan berdasarkan sistem bidik.

Ket. Gambar:
Salah satu jenis kamera Polaroid, yang merupakan jenis kamera nonrepleks.





Ket. Gambar:
Salah satu jenis kamera kompak atau kamera saku.



A.     Berdasar sistem pengamatan
1.      Kamera nonrefleks
Kamera nonrefleks, kamera yang tidak menggunakan cermin putar. Seperti kamera langsung jadi (polaroid) dan kamera kompak (kamera saku).
a.       Kamera langsung jadi (polaroid) – Kamera jenis ini biasanya berbentuk segi empat, dan berukuran agak besar. Kamera ini bisa menghasilkan gambar langsung jadi hanya dalam waktu beberapa menit. Dan, kamera ini tidak menggunakan film, sehingga tidak menghasilkan klise film.
b.      Kamera kompak (kamera saku) – Kamera jenis ini bentuknya sederhana, ringan, praktis, dan ukurannya terbilang kecil, sehingga bisa dimasukkan ke dalam saku. Karena cara penggunaannya yang mudah, kamera ini juga disebut kamera otomatis. Cara kerjanya serba otomatis. Kecepatan rana, bukaan diafragma, pengaturan fokus dan pencahayaan sudah diatur langsung oleh mekanisme di dalam kamera tersebut. 

Ket. Gambar:
Salah satu jenis kamera repleks yang dilapisi emas milik Sultan Halsanah Bolkiah dari Brunei Darussalam.

2.      Kamera refleks
Kamera refleks, yaitu kamera yang memakai cermin putar dalam memantulkan objek gambar ke bidang pengamatannya.
Jenis kamera yang masuk dalam kelompok kamera refleks ini: kamera SLR (single lens reflect) atau RLT (refleks lensa tunggal), dan kamera TLR (twins lens reflect) atau RLK (refleks lensa kembar).
      
B.     Berdasar format
1.      Kamera format 35 mm (small format camera)
Kamera ini memakai format film ukuran 35 mm. Bentuk dan ukuran kamera ini tergolong fleksibel dan ringan. Mudah dibawa ke mana-mana.

2.      Kamera format medium (medium format camera)
Kamera ini memakai format film ukuran 120 mm (medium).

3.      Kamera format besar (large format camera)
Kamera ini memakai format film besar ukuran 4x5 inci atau 8x10 inci. Kamera ini juga biasa disebut view camera.




C.     Berdasar sistem bidik
1.      View camera
Kamera ini menggunakan sistem pembidikan secara horizontal dan langsung pada lensa utama kamera. Kamera ini banyak digunakan di studio-studio foto.

2.      View finder camera (range finder camera)
Kamera ini menggunakan sistem pembidikan secara horizontal, tetapi tidak langsung pada lensa utama, melainkan melalui jendela bidik. Lensa utama pada kamera ini tidak bisa dilepas.

3.      Single lens reflekct (refleks lensa tunggal)
Kamera ini menggunakan sistem bidik secara horizontal dan langsung pada lensa utama. Lensa utama kamera ini bisa dibuka atau dilepas dan diganti dengan lensa lain yang diinginkan.

4.      Twins lens reflect (refleks lensa kembar)
Kamera ini menggunakan sistem bidik secara vertikal (melalui lensa bagian atas) dan tidak langsung ke lensa utama (lensa bagian bawah). Lensa atas berfungsi merekam (menangkap) gambar objek kemudian dipantulkan cermin ke jendela bidik (pembidik). Sedang lensa bagian bawah berfungsi menangkap gambar objek dan dikirim ke film.
  

Ket. Gambar:
Berbagai merek kamera D-SLR (Digital SLR).

            D. Kamera Digital
            Sejak akhir tahun 1990-an, teknologi fotografi memasuki babak baru,yakni babak teknologi digital. Kamera digital sebagai buah teknologi digital tidak lagi memakai film (film seluloid). Bila kamera analog menyimpan data gambar objek di dalam film, sedang kamera digital menyimpannya di dalam media penyimpan data yang beragam bentuknya.
Dewasa ini media penyimpan data pada kamera digital itu meliputi: PCMCIA Card, compact flash, smartmedia, dan Sony memorystick.


Ket. Gambar:
Lensa 85 mm



Ket. Gambar:
Lensa super


Lensa
Komponen utama dan paling penting yang dimiliki kamera adalah lensa. Pada lensa terdapat panel-panel yang mengatur tentang fokus-tidaknya serta bukaan diafragma, sesuai dengan kebutuhan saat pemotretan.
Lensa dapat dibagi dalam tiga kelompok: lensa fix, lensa vario focal (zoom), dan lensa spesial.

Lensa fix – Lensa yang mempunyai panjang fokus (titik api) tunggal, karenanya sudut pandangnya menjadi tetap. Beberapa jenis lensa fix:
-         Lensa super wide, panjang fokus 17 mm atau 22 mm.
-         Lensa wide, panjang fokus 24 mm.
-         Lensa normal, panjang fokus 35 mm.
-         Lensa tele, panjang fokus 70 mm.
-         Lensa super tele, panjang fokus di atas 70 mm.

Lensa vario focal (zoom) – Lensa yang panjang fokusnya bisa berubah-ubah atau bergeser, sehingga sudut pandangnya bisa berubah-ibah juga. Beberapa jenis lensa zoom:
-         Lensa dengan panjang fokus 17 – 35 mm.
-         Lensa dengan panjang fokus 21 – 35 mm.
-         Lensa dengan panjang fokus 70 – 210 mm.

Lensa spesial – Lensa spesial hanya dipakai untuk keperluan tertentu. Beberapa jenis lensa spesial:
-         Lensa fish eye (angle of view 180o).
-         Lensa perspective corection, digunakan untuk mengoreksi perspektif objek foto arsitektur.
-         Lensa tele cermin (miror lens), memiliki titik api yang panjang.
-         Lensa soft focus, untuk efek yang lembut pada pemotretan portrait.

Jenis Lensa Sesuai Kebutuhan

Lensa mata ikan (fish eye lens) – Sering dipakai untuk pemotretan atau pengambilan gambar pemandangan maupun suatu kondisi tertentu. Sudut pandang dari lensa ini mencapai 180o.

Lensa sudut super lebar (super wide lens) – Sering dipakai untuk pemotretan atau pengambilan gambar-gambar arsitektural, interior, eksterior, pemandangan, dan lain-lain.

Lensa sudut lebar (wide lens) – Sering dipakai untuk pemotretan atau pengambilan gambar untuk suatu objek yang banyak orangnya, misalnya foto bersama (dengan jumlah orang banyak), atau objek kerumunan banyak orang. Juga bisa dipakai untuk pemotretan pemandangan, maupun arsitektur. Objek pemotretan akan lebih luas dan lebih lebar. Lensa ini juga banyak dipakai dikalangan pekerja fotografi jurnalistik. Terdapat beberapa ukuran lensa sudut lebar, yaitu 17 mm, 20 mm, 24mm, 28 mm, dan 35 mm.

Lensa normal – Lensa bawaan atau standar yang sudah ada pada kamera, berukuran 50 mm. Lensa ini bisa dipakai untuk beragam objek pemotretan. Sudut pandang pemotretan dengan lensa ini membuat objek tampak secara apa adanya atau alami.

Lensa tele – Sering dipakai untuk pemotretan atau pengambilan gambar dari jarak jauh, atau untuk memperbesar suatu objek. Bisa juga digunakan untuk pemotretan portrait, dan dengan menggunakan tele, perspektif wajah objek akan terlihat lebih jelas. Biasanya, lensa tele yang sering dipakai adalah yang memiliki fokus antara 70mm, 85 mm sampai 135 mm. Ukuran lensa tele lainnya, 180 mm, 200mm, 300 mm dan 400 mm.

Lensa makro (macro lens) – Sering dipakai untuk memotret objek berukuran kecil, atau berjarak dekat. Lensa makro ada yang berukuran 55 mm, 60 mm, dan lensa tele ada yang punya lensa makro ukuran 105 mm dan 200 mm.
                                                                   (sutirman eka ardhana)
           
           

Pertemuan ke-5 MK Fotografi (Fotografi Jurnalistik): CARA SEDERHANA MENGGUNAKAN KAMERA

Pertemuan ke-5 MK Fotografi (Fotografi Jurnalistik):

CARA SEDERHANA
MENGGUNAKAN KAMERA

·       Anda siap dengan kamera, untuk kamera analog jangan lupa isi terlebih dulu kamera dengan film.
·       Anda lalu mencari objek atau sasaran yang dipotret.
·       Setelah objek ditemukan, arahkan atau bidikkan kamera ke objek tersebut.

INGAT!
Jangan buru-buru menekan tombol penutup, sebelum melakukan tiga hal penting.
1.      Mengatur bayangan objek dalam ‘kotak pencari’.
2.      Mengatur tajam pemotretan.
3.      Mengatur penyinaran.

MENGATUR BAYANGAN OBJEK DALAM ‘KOTAK PENCARI’
-         ‘Kotak pencari’ adalah sebuah ruang empat persegi di dalam kamera yang membatasi penglihatan.
-         Temukan bayangan objek yang akan dipotret di dalam ‘kotak pencari’.
-         Lalu, atur susunan atau komposisi bayangan yang ada di dalamnya.
-         Untuk mengatur komposisi bayangan objek, Anda harus mencari posisi atau sudut pemotretan (pengambilan) yang pas.
-          Posisi atau sudut pemotretan sangat berpengaruh pada komposisi bayangan.



ME NGATUR TAJAM PEMOTRETAN
-          Mengatur tajam pemotretan yaitu mengatur jarak antara lensa dan film.
-          Bila jarak antara lensa dan film sudah tepat, maka pengaturan tajamnya sudah benar.
-          Bila salah dalam mengatur tajam, maka objek yang dipotret akan menjadi kabur, dan foto yang dihasilkan pun menjadi kabur.
-          Secara manual, mengatur tajam pemotretan dilakukan dengan cara memutar cincin (gelang) pengatur tajam yang ada pada lensa, ke kiri atau ke kanan.
-          Ketika memutar cincin (gelang) pengatur tajam, pandangan (mata) harus tetap berada pada ‘jendela pengamat’ atau ‘jendela bidik’, untuk melihat ketajaman proyeksi objek yang dipotret.
-          Pada kamera RLT (repleks lensa tunggal), untuk memperjelas penglihatan atau ketajaman proyeksi, pada bidang kaca jendela pengamat terdapat sebuah lingkaran kecil berisi susunan mikroprisma. Bila pengaturan ketajaman sudah benar, maka susunan mikroprisma yang kecil-kecil itu akan memperlihatkan bayangan objek yang dipotret dengan jelas. Sebaliknya, bila pengaturan tajamnya belum benar, maka susunan mikroprisma itu akan memperlihatkan bayangan objek yang kabur.

Ruang Tajam
·        Ruang tajam adalah antara batas titik tajam yang paling jauh ke belakang dan paling jauh ke depan, yang diukur dari titik objek yang dipotret.
·        Dalam memotret, ada kalanya kita memerlukan ruang tajam yang besar, dan ada kalanya pula memerlukan ruang tajam yang kecil.
·        Misalnya, ketika memotret seseorang yang sedang santai di sudut suatu ruangan, akan diperlukan ruang tajam yang besar. Karena ketajaman bukan hanya pada seseorang itu saja, tapi juga pada sudut ruangan tersebut beserta segala sesuatu yang ada di situ. Sedang bila memotret seseorang untuk ukuran pas-foto, maka hanya akan diperlukan ruang tajam yang kecil. Karena ruang tajam yang diperlukan hanya pada sekitar wajahnya saja, atau dari ujung hidung sampai ke daun telinga.

Ruang tajam dapat diatur dengan tiga cara
1.      Dengan lubang diafragma.
2.      Dengan jarak pemotretan.
3.      Dengan pilihan jarak titik bakar lensa.         

MENGATUR PENYINARAN
-          Penyinaran adalah mengatur takaran cahaya yang diperlukan film untuk suatu pemotretan.
-          Penyinaran sangat bergantung pada kepekaan film dan kekuatan cahaya yang menerangi objek yang dipotret. Atau, penyinaran sangat bergantung pada kondisi cuaca saat pemotretan dilakukan, selain juga bergantung pada kepekaan dan kecepatan yang digunakan.
-          Penyinaran dilakukan dengan mengatur lubang diafragma dan kecepatan penutup (kecepatan rana).
-          Takaran cahaya harus pas. Tidak boleh lebih atau kurang. Kalau cahayanya kelebihan, maka hasil foto akan menjadi terlalu terang, warnanya tipis, dan tanpa detail. Bila cahayanya kurang, hasil foto terlalu gelap, warnanya akan menjadi sangat tebal, dan detailnya menjadi tertutup.
-          Pengaturan besarnya lubang diafragma dan kecepatan penutup (kecepatan rana) tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi ada juga kamera RLT yang sudah langsung mempunyai alat pengukur cahaya yang berhubungan secara elektronis dengan penutup (rana) dan diafragma. Namun, sebelumnya harus dicocokkan terlebih dulu angka kecepatan film yang digunakan suatu indeks.


        SEPUTAR CAHAYA (PENYINARAN)

            CAHAYA adalah hal yang terpenting di dalam fotografi. Di dalam bahasa fotografi, cahaya juga disebut penerangan atau penyinaran.
Dalam kerja fotografi dikenal ada dua jenis cahaya, yaitu cahaya alam (asli) dan cahaya bantuan.
Cahaya alam adalah cahaya yang datang dari alam, seperti cahaya matahari. Cahaya matahari bisa dikelompokkan dalam dua jenis: cahaya matahari langsung, dan cahaya matahari difus. Sedangkan cahaya bantuan adalah cahaya buatan yang diperoleh dengan bantuan lampu kilat dan peralatan cahaya lainnya seperti reflektor dan payung cahaya.
Cahaya matahari langsung adalah cahaya yang langsung dari matahari tanpa ada hambatan dari lapisan awan. Sedangkan cahaya matahari difus adalah cahaya dari matahari yang melewati lapisan awan tipis. Cahaya yang melewati lapisan awan berwarna putih itu sampai ke bumi berupa cahaya difus.
Cahaya matahari di siang hari merupakan sumber cahaya yang terpenting di dalam fotografi. Cahaya siang hari merupakan gabungan atau campuran cahaya matahari langsung, cahaya pantulan dan cahaya langit.
Cahaya pantulan adalah cahaya-cahaya pantulan dari gedung-gedung atau bangunan-bangunan, pepohonan atau tumbuhan-tumbuhan dan awan. Sedang yang dimaksud dengan cahaya langit adalah cahaya matahari yang telah terdifusi lapisan atas dari atmosfir bumi.

Posisi Cahaya (Penerangan)
Bila sumber cahaya dalam pemotretan itu dari cahaya matahari, dan cahaya bantuan, maka posisi cahaya (penerangan) itu bisa terbagi dalam tujuh posisi, yaitu: posisi cahaya dari depan, cahaya dari belakang, cahaya dari samping, cahaya dari atas, cahaya melalui bahu pemotret, cahaya difus (terbaur) dan cahaya pantulan.

Cahaya dari depan – Cahaya dari depan adalah cahaya matahari yang datang (menerangi) dari arah depan objek, atau dari arah atas belakang pemotret. Cahaya dari arah depan akan menerangi objek secara merata. Akibatnya pada objek tidak akan terlihat bagian yang gelap, karena semua cahaya merata, sehingga gambar objek terlihat menjadi datar.

Cahaya dari belakang – Cahaya dari belakang adalah cahaya yang datang dari bagian belakang objek. Karena sumber cahaya berada di belakang objek, maka hanya bagian belakang objek itu saja yang mendapatkan cahaya atau penyinaran, sedangkan bagian depannya tidak mendapat cahaya. Karena bagian depan objek tidak mendapatkan penyinaran, maka bagian depan objek itu tidak memantulkan cahaya ke dalam lensa kamera. Akibatnya, gambar objek itu akan menjadi gelap.

Cahaya dari samping – Cahaya dari samping adalah cahaya yang datang dari samping objek, baik samping kiri maupun samping kanan. Karena sumber cahaya atau penerangan datangnya dari samping, maka pada gambar objek hanya bagian samping yang mendapat cahaya itu saja yang terlihat terang, sedang bagian samping lainnya menjadi gelap. Biasanya, penerangan yang datang dari samping bisa mengakibatkan gambar objek menjadi kontras.

Cahaya dari atas – Cahaya dari atas adalah cahaya yang datang dari bagian atas objek, atau sumber cahaya tepat berada di atas objek. Posisi cahaya seperti ini menyebabkan bagian atas objek terlihat terang, sedangkan bagian-bagian lain menjadi terlihat gelap.

Cahaya melalui bahu pemotret – Cahaya melalui bahu pemotret adalah cahaya yang datang dari arah belakang agak ke samping bahu pemotret. Karena sumber cahaya datangnya dari belakang agak ke samping bahu pemotret, maka pada objek akan terdapat bagian yang banyak memperoleh cahaya, ada yang sedang, dan ada pula yang sedikit perolehan cahayanya,  Kondisi cahaya seperti itu menyebabkan pada objek akan terlihat ada bagian yang terang, agak gelap, dan gelap. Gambar objek pun terlihat menjadi tiga dimensi. Gambar objek seperti ini akan terlihat baik dan penuh daya tarik.

Cahaya difus (terbaur) – Cahaya difus atau cahaya terbaur adalah cahaya yang berasal dari awan putih atau awan tipis yang terdapat pada siang hari. Dengan cahaya difus maka objek akan mendapatkan cahaya yang datang dari segala arah. Kondisi ini akan menyebabkan bayangan objek yang sangat lemah, sehingga gambar objek menjadi tidak terlalu kontras.

Cahaya pantulan – Cahaya pantulan adalah cahaya yang diperoleh dari penggunaan lampu kilat yang diarahkan ke langit-langit suatu ruangan, dan cahaya itu kemudian memantul ke objek. Dengan pencahayaan seperti ini, gambar objek akan terlihat alamiah, meskipun menggunakan sumber cahaya buatan atau bantuan dari lampu kilat elektronik.
                                        
Ket. Gambar:
Kelihatannya sederhana, hanya memotret kucing-kucing. Tapi bagaimana membuat kucing-kucing yang lucu itu tetap setia berjejer bersama, tentu memerlukan keterampilan tersendiri. Dalam teknik memotret juga dituntut keterampilan dalam menata objek yang akan difoto. (aile foto_raf_)
        
TEKNIK MEMOTRET

DALAM kerja fotografi dikenal istilah teknik memotret. Teknik memotret adalah tata cara memotret sehingga menghasilkan foto atau karya fotografi yang bagus. Sesungguhnya terdapat banyak teknik dalam memotret, tetapi yang sering digunakan, khususnya oleh para fotografer, antaralain teknik freeze, teknik panning, zooming, bulb, double/multiple exposure, makro, dan siluet.
Teknik freeze --- adalah teknik memotret pada objek yang bergerak. Pemotretan dengan teknik ini dilakukan untuk menghasilkan suatu foto atau gambar yang maksimal pada objek yang bergerak itu. Di dalam foto, objek yang bergerak itu menjadi seakan tidak bergerak. Di dalam teknik ini harus digunakan kecepatan yang tinggi. Teknik freeze ini biasanya banyak digunakan oleh para jurnalis foto dalam memotret berbagai kegiatan olah raga yang penuh dengan gerakan-gerakan cepat. Misalnya, kegiatan sepak bola, lari cepat, balap sepeda, balap motor, dan lainnya.
Teknik panning --- adalah teknik memotret untuk menghasilkan efek gerak pada objek foto yang juga bergerak. Dalam teknik ini, efek gerak itu dimunculkan pada latarbelakang atau background foto. Memotret dengan teknik ini dilakukan dengan cara mengikuti gerak objek. Kamera diarahkan atau digerakkan mengikuti arah gerakan-gerakan pada objek. Memotret dengan teknik itu diperlukan alat bantu kamera seperti tripod. Penggunaan tripod dimaksudkan agar kamera tidak bergoyang saat digunakan. Sebab bila bergoyang maka hasilnya akan gagal. Teknik ini juga mengharuskan penggunaan low speed atau kecepatan rendah.
Teknik zooming --- adalah teknik memotret untuk menghasilkan foto dengan efek objek seperti menjauh atau mendekat ke kamera. Di dalam teknik ini, ketika tombol shutter ditekan, pemotret menggerakkan atau memutar ring zoom menjauh atau mendekat sesuai dengan target foto yang dikehendaki. Teknik ini memerlukan penggunaan kecepatan yang rendah. Dengan kecepatan yang rendah, maka ada sedikit waktu yang leluasa dalam memutar atau menggerakkan ring zoom.
Teknik bulb --- adalah teknik memotret dengan cara mengatur kecepatan gerak buka tirai rana. Teknik bulb ini biasanya sering saat memotret pada malam hari yang cahaya atau penyinarannya minim. Hal ini dilakukan bila kecepatan tidak bisa menghasilkan pencahayaan standar atau pencahayaan normal.
Teknik double/multiple exposure --- adalah teknik memotret untuk mendapatkan hasil foto yang unik dan menarik. Dengan teknik ini dalam satu frame foto bisa dihasilkan foto objek yang sama tapi dengan gaya atau pose berbeda atau ada penumpukan objek foto. Dalam teknik ini sebaiknya digunakan alat bantu tripod, agar kamera tidak bergoyang.
 Teknik makro --- adalah teknik memotret untuk objek yang jaraknya sangat dekat, misalnya memotret objek yang kecil dan halus. Memotret dengan teknik dimaksudkan agar detail dan tekstur dari objek yang dipotret itu bisa terlihat nyata dan jelas. Untuk teknik ini diperlukan lensa khusus, yaitu lensa makro. Bila tidak ada lensa makro, ada juga yang mencoba menggunakan lensa standar pada kamera dengan menggunakannya secara terbaik. Tapi penggunaan lensa secara terbalik itu tidak mudah, butuh kecermatan.
 Teknik siluet --- adalah teknik memotret yang memposisikan atau  menempatkan sumber cahaya tepat berada di balik atau di belakang objek. Dengan sumber cahaya di belakang objek, maka objek foto akan terlihat gelap. Di dalam teknik ini diperlukan ketepatan pada pengaturan kecepatan dan diafragma. Pengaturan kecepatan dan diafragma sangat bergantung pada kondisi cahaya atau penyinaran ketika pemotretan.
Penguasaan tahapan serta teknik memotret merupakan hal yang penting bagi seorang fotografer. Ini tentu saja harus dimulai dengan mengenal kamera yang akan kita gunakan untuk memotret. Karena dengan mengenali kamera yang kita gunakan, kita dapat menggunakan fasilitasnya dengan baik sehingga menghasilkan foto dengan teknik yang sempurna.


Trik Memotret Senja Hari
Memotret suasana di senja hari atau ketika senja turun adalah sesuatu yang menyenangkan. Terlebih-lebih ketika memotret suasana senja turun di pantai atau tepi laut. Ketika senja turun di pantai atau di balik hamparan laut memang merupakan objek yang indah. Tapi sesungguhnya keindahan senja itu tidak hanya dapat ditemukan di tepi pantai, tapi juga terdapat saat senja turun di balik kota.
Untuk menghasilkan sebuah foto senja yang menarik memang bukan hal yang sederhana dan mudah. Diperlukan sejumlah langkah dan trik untuk bisa menghasilkan foto senja yang indah dan menarik itu.
Langkah utama yang harus dilakukan dalam memotret senja adalah melakukan persiapan yang matang. Suasana senja itu waktunya sangat singkat. Oleh karena itu perlu persiapan untuk memenej waktu sehingga hasilnya tidak sia-sia. Sebab bila waktunya tidak dimenej sebaik mungkin, bukan tidak mungkin moment senja yang ditunggu itu akan terlewatkan begitu saja.
Harus disiapkan terlebih dulu di mana lokasi pemotretan itu dilakukan. Untuk itu perlu dilakukan langkah penelitian awal untuk melihat atau mencari bagaimana gambaran yang sesungguhnya. Gambaran awal itu bisa dijadikan pedoman dalam melakukan pemotretan.   
Setelah itu tentukan kapan waktu pemotretannya dan persiapkan peralatan dan perlengkapannya. Peralatan dan perlengkapan yang diperlukan itu meliputi:
1.                             Kamera – Kamera SLR 35 mm biasanya sangat tepat digunakan untuk memotret senja. Terutama kamera yang memiliki pengatur diafragma atau kecepatan rana. Bisa kamera yang pengaturan cahayanya secara manual maupun yang kecepatan rananya otomatis.
2.                             Lensa – Lensa yang disiapkan untuk pemotretan senja hari ini sebaiknya lensa sudut lebar 24 mm atau bisa juga yang memiliki sudut 20 mm. Jangan lupa juga siapkan lensa tele zoom menengah ukuran 70-210 mm. 
3.                             Tripod – Siapkan pula tripod. Tripod atau tiga kaki kamera diperlukan sebagai alat bantu untuk menopang kamera. Dengan menggunakan tripod, kamera bisa terbebas dari kemungkinan guncangan atau goyangan. Kecendrungan kamera akan tergoyang ketika memotret senja sangat mungkin terjadi, sebab dalam memotretnya diperlukan penyinaran atau pencahayaan yang lama.
4.                             Cable Release -   Cable release atau kabel penghubung untuk menekan tombol pelepas kamera juga perlu disiapkan atau dibawa. Kelihatannya sederhana, tapi kabel penghubung ini bisa membantu tidak terjadi getaran atau goyangan saat tombol penutup rana ditekan.
5.                             Filter – Siapkan juga filter. Bukan tidak mungkin diperlukan bantuan filter pada kamera, ketika muncul ide untuk memperoleh hasil foto senja yang bernuansa seni, kreatif dan dramatis. Bila ingin menampilkan cahaya kemerahan yang kuat di dalam objek foto senja tersebut ada baiknya gunakan filter 85B.
6.                             ISO atau ASA – Dalam memotret senja sebaiknya gunakan film seluloid yang memiliki ISO atau ASA rendah, yakni ISO 100. Tapi bila foto nantinya akan dicetak dalam ukuran besar, ada baiknya pula gunakan ISO atau ASA 200. Bila ISO lebih rendah dari ISO 100, menyebabkan proses pencahayaan dalam pemotretan bisa memerlukan waktu yang lama. Sebaliknya bila ISO atau ASA yang digunakan terlalu tinggi (lebih dari ISO 200) warna foto atau gambar yang dihasilkan tidak cerah dan muncul butiran-butiran kasar.

Ket. Gambar:
Memotret suatu objek dalam kerumunan banyak orang, dan berdesak-desakan, juga memerlukan keterampilan teknik tersendiri untuk menjaga agar posisi kita tidak goyang saat memotret. Cari posisi yang tepat, yang membuat kita bias kuat dari senggolan atau desakan orang lain. Ini foto pencucian kereta Keraton Yogyakarta pada tahun 90-an. (foto: SEA)

Cara Memegang Kamera
Memegang kamera dalam memotret ada tata aturannya bila menginginkan hasil yang bagus dan memuaskan.  Kelihatannya hanya persoalan yang sederhana dan sepele, tapi belum tentu pengguna kamera memahami bagaimana sesungguhnya cara memegang kamera yang ideal saat memotret.
Posisi Tangan – Posisikan tangan kiri pada bagian lensa kamera, dan posisikan tangan kanan pada sisi bagian yang terdapat tombol penutup rana dan lainnya. Kemudian rapatkan kedua siku tangan dengan badan.
Bila posisi tangan kiri agak lelah, karena kelamaan memegang atau menahanberat kamera, bisa juga digunakan lengan tangan untuk menyangga kamera. Biasanya menyangga dengan lengan tangan bisa menghindari terjadinya getaran atau goyangan saat memotret atau ketika tombol penutup rana ditekan.
Hindari memegang kamera (kecuali kamera saku) dengan sebelah tangan. Karena memegang kamera hanya dengan sebelah tangan beresiko besar terjadi goyangan pada saat tombol penutup rana ditekan. Dengan kata lain, kecenderungan kamera akan mengalami goyangan saat memotret dipastikan terjadi. Bila ini terjadi maka hasil pemotretan bisa menjadi tidak berhasil. Demikian pula, jangan letakkan kedua belah tangan pada badan kamera. Hal ini juga membuat daya tahan tangan dalam menopang kamera tidak kuat. Bila kekuatan tangan dalam menopang kamera lemah, maka ketika tombol penutup rana ditekan, kamera bisa tergetar atau bergoyang.
Jangan lupa pula, kalungkan tali kamera pada leher, atau lilitkan pada tangan. Hal ini bisa menghindari terjadinya resiko kamera terjatuh atau terlepas dari pegangan tangan.
Ingat, jangan sekali-kali memposisikan tangan kiri di bagian atas lemsa kamera. Selain memberatkan kamera, posisi tangan seperti ini juga membuat kamera bisa tergoyang saat digunakan untuk memotret. Jadi sekali lagi, tangan kiri tetap berada di bagian bawah lensa.
Posisi Kaki – Tidak hanya posisi tangan yang harus ditata atau diatur dalam memotret, tapi juga posisi kaki perlu mendapat perhatian yang sama pula. Artinya, posisi kaki saat memotret juga perlu diatur atau ditata, sehingga pemotretan itu akan mendapatkan hasil yang memuaskan dan maksimal.
Posisi kaki dalam memotret sangat mempengaruhi keseimbangan atau kestabilan tubuh. Ketika memotret dalam posisi berdiri, sebaiknya posisi kaki kiri berada sedikit di depan kaki kanan. Posisi seperti ini akan membuat keseimbangan tubuh atau badan ketika memotret bisa terjaga. Berbeda bila posisi kaki sejajar, atau bahkan kaki kiri dan kanan dirapatkan. Posisi ini membahayakan kestabilan atau keseimbangan tubuh ketika memotret.
Ketika memotret dengan cara berjongkok, posisikan kedua siku tangan diletakkan di atas kedua lutut kaki. Posisi seperti ini menguatkan tangan yang menopang kamera, sehingga ketika tombol penutup rana ditekan, bisa terhindar dari getaran atau goyangan.
Sandaran – Menyandarkan tubuh atau badan di suatu benda yang kuat juga bisa membantu keseimbangan tubuh saat memotret. Benda-benda keras yang bisa dijadikan sandaran tubuh saat memotret itu antara lain tembok atau dindingan bangunan, pohon-pohon besar, mobil, tiang listrik, dan lainnya.
Dengan menyandarkan tubuh di benda-benda keras dan kuat itu bisa menghindarkan terjadinya getaran atau goyangan pada kamera saat memotret suatu objek.
Tiarap – Memotret juga bisa dilakukan dengan tiarap di atas lantai, rerumputan dan hamparan sejenis lainnya. Akan tetapi, tiara pun ada aturannya. Artinya, bila ingin menghasilkan karya foto atau gambar yang bagus, maka posisi tiarap itu pun harus diperhatikan. Ketika memotret dengan cara tiarap itu, sebaiknya posisi siku kedua tangan tetap diletakkan di atas lantai atau rerumputan tempat tiarap itu. Dengan menempatkan kedua siku tangan di atas lantai atau media untuk tiarap itu, maka posisi pegangan pada kamera akan stabil dan kuat. Sehingga kemungkinan terjadinya getaran atau goyangan saat digunakan untuk memotret akan bisa dihindari. (sutirman eka ardhana)