Tampilkan postingan dengan label JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 April 2020

SEPUTAR PENULISAN ARTIKEL


SEPUTAR PENULISAN ARTIKEL

            APA yang dimaksud dengan artikel?
            Artikel suatu tulisan yang non-editorial. Artinya, artikel merupakan isi surat kabar atau media pers yang bukan dihasilkan oleh kerja redaksi atau wartawan media itu sendiri, sebagaimana halnya berita. Akan tetapi itu bukan berarti redaktur atau wartawan lantas dilarang menulis artikel.
            Sebagai isi surat kabar yang di luar kerja keredaksian, maka artikel sebagian besar datang dari luar lingkungan keredaksian surat kabar atau media pers tersebut. Artikel datang dari penulis-penulis di luar surat kabar atau media pers yang ingin mengemukakan gagasan, ide dan berbagai pemikiran lainnya.
            Secara singkat, artikel merupakan suatu tulisan yang bermaksud menyampaikan gagasan dan fakta. Tujuannya untuk menggugah, meyakinkan, mengajarkan dan juga menghibur.
            Berbeda dengan isi surat kabar atau media pers yang lain, artikel memiliki sifat lebih luwes dan terbuka. Jika isi surat kabar lainnya seperti berita, feature dan reportase berusaha menghindarkan diri dari perangkap opini, tidak demikian halnya dengan artikel.
            Karena artikel merupakan wujud dari gagasan atau ide dan pemikiran-pemikiran yang disampaikan penulisnya, maka sudah barang tentu opini atau pendapat pribadi penulis yang 'bermain' di dalamnya. Oleh sebab itu, artikel selalu ditempatkan pada tempat atau halaman yang sama dengan kolom 'tajuk rencana'.

            Menentukan Tema Artikel
            Apa yang harus diperhatikan terlebih dulu sebelum memulai menulis artikel? Pertama kali yang harus diperhatikan adalah gagasan atau ide yang akan dijadikan tema penulisan. Tanpa tema, suatu artikel tidak akan jelas apa maunya. Penulisnya sendiri pun akan kerepotan untuk mengarahkan dan membawa ke mana arah serta alur gagasan dan pemikiran-pemikirannya bila ia menulis tanpa tema yang jelas.
            Suatu tema atau topik akan berhasil dikerjakan, apabila penulis sudah berhasil memadukan jawaban dari dua pertanyaan: apa dan bagaimana. Tema atau masalah apa yang akan ditulis? Dan, bagaimana dengan pokok bahasan atau analisanya?
            Ada baiknya, tema atau topik dibawa pada daerah pembahasan yang kecil atau sempit. Membawa tema ke sudut pembicaraan yang menyempit, akan membantu mempermudah dalam mengutarakan pembahasan. Misalnya, tema "Meningkatkan peran serta guru dalam pendidikan budi pekerti" memiliki daerah pembahasan yang sempit dibanding tema "Meningkatkan peran serta guru dalam pembangunan bangsa".
            Di mana mencari tema?
            Tema ada di mana-mana. Tema senantiasa berada di seputar kehidupan kita. Tema atau topik suatu artikel dapat dicari dari hal-hal atau permasalahan-permasalahan yang sedang berkembang (hangat) di tengah-tengah masyarakat, perkembangan-perkembangan di dunia internasional, pada literatur-literatur ilmu pengetahuan, dan lain-lainnya. Tidak jarang pula tema artikel tersebut diperoleh dari berita di surat kabar atau media pers.
            Setiap penulis atau calon penulis artikel dituntut untuk peka dan tanggap terhadap berbagai perkembangan yang terjadi di sekitarnya. Baik perkembangan politik nasional maupun internasional, tatanan moral di tengah masyarakat, persoalan-persoalan pendidikan, permasalahan-permasalahan hukum, perilaku sosial dan semacamnya. Oleh karena itu setiap calon penulis atau penulis artikel harus rajin memasang 'telinga' dan 'mata'nya untuk mendengar dan melihat topik-topik apa yang sedang hangat jadi perbincangan.
            Misalnya, tentang meningkatnya kejahatan di kalangan remaja yang sedang jadi perbincangan para pakar, baik pakar maupun pakar hukum maupun pakar-pakar ilmu sosial. Kenapa kita tidak mencoba 'campur tangan' ikut membicarakannya dengan melontarkan gagasan-gagasan atau ide-ide yang mungkin bermanfaat bagi penanggulangannya? Atau mungkin kita memiliki pengalaman dan pengetahuan yang bersinggungan dengan 'dunia kejahatan di kalangan remaja' itu, sehingga tahu persis bagaimana seluk-beluk dan permasalahan yang ada di dalamnya. Pengetahuan mengenai hal itu sangat bermanfaat bila kemudian diuraikan atau disampaikan lagi kepada masyarakat luas melalui artikel di surat kabar (media pers).
            Sedang untuk artikel yang temanya berasal dari isi berita di surat kabar (media pers), penulis hendaknya lebih menekankan pada makna dari berita tersebut, serta memberikan kemungkinan-kemungkinan yang mungkin akan terjadi.
            Pada artikel semacam ini, biasanya opini penulis tidak selalu mendominasi di dalamnya. Penulis bisa merangsang pembaca dengan penuturan rangkaian demi rangkaian yang ada di dalam peristiwa berita tersebut, guna sasaran memberikan gambaran lebih jelas lagi terhadap peristiwa itu sendiri.

            Pola Penulisan
            Artikel pada dasarnya suatu tulisan ilmiah populer. Dalam penulisannya, selama ini dikenal ada lima pola. Kelima pola itu meliputi pola pemecahan topik, masalah dan pemecahannya, kronologi, pendapat dan alasan pemikiran  serta pola pembandingan (Slamet Soeseno, 1980).
            Secara garis besarnya, kelima pola penulisan itu memiliki tujuan yang sama, membawa gagasan serta ide-ide kita kepada masyarakat pembaca, tetapi dengan cara pembahasan serta penelaahan yang berbeda. Kita tinggal memilih pola mana yang lebih mudah membawa gagasan sampai ke sasarannya.
            Sekarang, mari kita mencoba melihat kelima pola itu.
           
            Pola pemecahan topik
            Dalam pola ini, penulis mengambil pola atau cara penulisan dengan memecah suatu tema (topik) menjadi sub-sub tema atau bagian-bagian lebih kecil. Setiap sub-tema atau sub-topik harus dianalisa.
            Contoh tema: "Pengiriman tenaga guru ke daerah-daerah terpencil dan permasalahannya". Tema ini dipecah menjadi beberapa sub-tema. Misalnya, guru seperti apa dan bagaimana sebaiknya dikirim (sub-tema 1), perlu atau tidaknya pendidikan tambahan bagi guru (sub-tema 2), serta bagaimana cara menjaga keselamatan kerja mereka (sub-tema 3), dan sub-sub tema lainnya. Setiap sub-tema dianalisa dan dibahas.

            Pola masalah dan pemecahannya
            Dalam pola ini, penulis harus mengemukakan  suatu masalah dan kemudian menganalisa pemecahan-pemecahannya.
            Contoh tema: "Melawan hama wereng". Dengan pola ini, penulis dapat mengemukakan makhluk macam apa yang disebut hama wereng itu. Kenapa ia jadi gemar 'menggoda' tanaman padi? Lantas, bagaimana cara mencegah dan mengatasinya? Penulis dapat memberikan pemecahannya dengan memaparkan cara-cara melawan atau memusnahkannya.
           
            Pola kronologi
            Pola ini mengajak penulis untuk memaparkan urutan peristiwa demi peristiwa secara kronologis.
            Contoh tema: "Pemberontakan Moro di Filipina Selatan". Penulis dapat memaparkan sejarah suku-bangsa Moro dan asal mula kedatangan agama Islam, sejak kapan mereka dinyatakan sebagai orang Filipino (bangsa Filipina), padahal mereka meyakini diri sebagai orang Melayu. Kenapa mereka memberontak atau ingin memisahkan diri, seberapa jauh perlawanan mereka terhadap pemerintah Filipina, mengapa terjadi perpecahan di antara mereka, dan bagaimana perkembangannya terakhir sekarang?

            Pola pendapat dan alasan pemikiran
            Dalam pola ini, penulis lebih 'memainkan' pendapatnya terhadap suatu permasalahan dan kemudian memaparkan alasan-alasan pendapatnya itu. Penulis mengemukakan pendapatnya sendiri tentang sesuatu masalah atau tema yang digarap, dan kemudian menyampaikan alasan-alasan atau dalil-dalil kenapa pendapatnya itu diyakini.
            Contoh tema: "Penerapan Kurikulum 2013 dan permasalahan-permasalahannya". Penulis misalnya, merupakan seseorang yang keberatan dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 dalam proses pendidikan di sekolah. Untuk itu penulis harus mengemukakan pendapatnya tentang Kurikulum 2013 itu. Kalau penulis berpendapat bahwa Kurikulum 2013 itu tidak layak diberlakukan, maka ia harus menjelaskan atau memaparkan alasan-alasan pendapatnya itu.

            Pola pembandingan
            Dalam pola ini, penulis memaparkan tentang persamaan dan perbandingan dari dua aspek atau mungkin lebih dari suatu tema.
            Contoh tema: "Organisasi guru dan guru". Penulis mengemukakan dua aspek dari tema yang ditulisnya. Misalnya, aspek pertama: dengan adanya organisasi guru seberapa jauh perannya bagi peningkatan kesejahteraan guru. Sedang aspek kedua: andai tidak ada organisasi guru seberapa jauh pula pengaruhnya bagi peningkatan kesejahteraan guru. Andai ada persamaan di antara kedua aspek itu, maka penulis harus menguraikannya secara jelas. Demikian pula bila ada perbedaan-perbedaan di antara kedua aspek itu, hal itu juga harus diuraikan.
            Struktur Artikel
            Pada umumnya dalam struktur tulisan artikel terdapat bagian-bagian seperti: judul, pendahuluan, tubuh dan penutup.
           
            Judul
            Judul suatu artikel haruslah memiliki daya rangsang yang cepat. Judul harus mewakili isi tulisan atau artikel secara singkat, tepat dan jelas. Usahakan jangan membuat judul terlalu panjang. Karena judul yang panjang bisa melelahkan pembaca. Buatlah yang pendek, tapi jelas maknanya.

           

            Pendahuluan
            Pendahuluan bagi suatu artikel hanyalah bermakna implisit. Artinya, dengan pendahuluan itulah suatu gagasan akan berangkat. Jadi, tidak perlu  dituliskan di bagian paling awal dari artikel sederet huruf bertuliskan: Pendahuluan.
            Kalimat demi kalimat di dalam bagian pendahuluan harus mampu memancing dan menarik minat baca pembaca untuk terus mengikuti artikel tersebut.
            Banyak pola untuk membuat pendahuluan ini. Pola-pola itu merupakan gaya atau cara seorang penulis untuk merangsang pembaca. Di antaranya: pola ringkasan, pernyataan yang mengejutkan (menonjol), penggambaran (pelukisan), anekdot, bertanya, kutipan dan amanat atau nasehat langsung.
            Pola ringkasan - Dengan pola ini, pada pendahuluan, tema atau topik beserta pokok-pokok bahasannya dikemukakan. Hal ini sekadar memberikan gambaran kepada pembaca tentang apa yang ingin disampaikan.
            Pola pernyataan yang mengejutkan (menonjol) - Misalnya, penulis memilih tema tentang "Membasmi kejahatan". Dengan pola ini, pada bagian pendahuluan, misalnya penulis mengemukakan kalimat-kalimat seperti ini: Pelaku kejahatan sekarang benar-benar tidak bermoral. Bayangkan, di samping menjarah barang-barang, korban pun kadangkala harus menderita kerugian yang lain. Seorang ibu rumah tangga telah diperkosa tiga perampok di depan mata suaminya yang terikat tak berdaya. Peristiwa yang terjadi pekan lalu di kota B ini dan  dilansir banyak surat kabar tersebut, tentu bukan satu-satunya peristiwa kejahatan yang membuat dada kita sesak. Berpuluh-puluh peristiwa serupa terjadi di banyak tempat pula.
            Pola penggambaran (pelukisan) - Penulis mengawali artikel tersebut dengan memberikan gambaran atau melukiskan  sesuatu, baik yang sudah terjadi atau sedang terjadi.
            Pola anekdot - Penulis berupaya menghibur pembaca dengan pendahuluan yang berusaha memancing tawa dan senyum.
            Pola bertanya - Penulis ajukan pertanyaan yang menggoda pembaca untuk mengetahui apa jawabnya.
            Pola kutipan - Penulis dapat mengambil ucapan atau tulisan seseorang yang ternama (tokoh). Misalnya, ucapan atau pendapat Bung Karno tentang revolusi, cinta, kebudayaan dan lainnya.
            Pola amanat (nasehat langsung) - Penulis dapat berakrab-akrab bersama pembaca dengan cara memberitahu atau menasehati (tidak menggurui). Misalnya, artikel tentang kesehatan "Mencoba Melawan Maag". Pada pendahuluannya, penulis dapat menulis seperti ini: Anda sudah makan? Kalau belum, ayo cepat-cepat, jangan sampai terlambat. Sebab, terlambat makan itu berbahaya.

            Tubuh
            Tubuh di dalam artikel berisi semua gagasan, pemikiran-pemikiran, ide, ungkapan-ungkapan peristiwa yang akan dituturkan kembali , dan semua pokok permasalahan di dalam tema atau topik artikel tersebut. Untuk lebih mudahnya, di dalam artikel dibagi dengan beberapa sub-judul atau anak judul.

            Penutup
            Penutup juga bermakna implisit. Jadi, kata-kata 'penutup' ini (sebaiknya) tidak ditulis sebagai suatu istilah di dalam artikel. Penutup haruslah dinyatakan melalui kalimat-kalimat yang menyelesaikan artikel, dengan sasaran pembaca akan terbawa untuk berpikir, menjawab, mengingat dan memperdebatkan lagi dalam dirinya sendiri. ***
                                                            (Sutirman Eka Ardhana)
           

Kamis, 02 April 2020

TAJUK RENCANA Suara Hati Media Pers


          TAJUK RENCANA
        Suara Hati Media Pers





          TAJUK RENCANA merupakan pernyataan dan tanggapan dari media pers mengenai fakta dan opini yang ada dan sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
          Dalam buku Editorial Writing,Lyle Spencer mengemukakan, tajuk rencana adalah pernyataan mengenai fakta dan opini secara singkat, logis, menarik ditinjau dari segi penulisan dan bertujuan untuk mempengaruhi pendapat atau memberikan interpretasi terhadap suatu berita yang menonjol, sehingga bagi kebanyakan pembaca surat kabar akan menyimak pentingnya arti berita yang diajukan tadi.
          Jadi, tajuk rencana pada dasarnya merupakan 'suara hati' dari surat kabar atau media pers bersangkutan. Karena merupakan 'suara hati' yang berisi pendapat dan sikap media pers itu sendiri, maka penulisnya haruslah 'orang-orang terpercaya' atau redaktur-redaktur berkualitas.
          Biasanya penulis tajuk rencana adalah pemimpin redaksi atau wakilnya. Tetapi tidak sedikit media pers yang mempercayakan penulisan tajuk rencananya kepada redaktur-redaktur senior yang memiliki wawasan luas.
         
          Fungsi atau Tujuan
          Apa fungsi atau tujuan tajuk rencana?
          Menurut William Pinkerton dari Harvard University, tajuk rencana atau editorial mempunyai empat fungsi utama (tujuan). Hal yang sama dikemukakan oleh Dja'far H. Assegaf dalam bukunya Jurnalistik Masa Kini. Baik William Pinkerton maupun Dja'far H Assegaf sama-sama mengatakan, keempat fungsi utama itu meliputi: menjelaskan berita (Explaining the News), menjelaskan latar belakang (Filling in Background), meramalkan masa depan (Forecasting the Future), dan menyampaikan pertimbangan moral (Passing Moral Judgmen).
          Fungsi menjelaskan berita, artinya penulis tajuk rencana bertindak sebagai seorang guru yang menjelaskan sesuatu peristiwa atau berita. Penjelasan itu dimaksudkan agar pembaca mengetahui apa sesungguhnya yang diinginkan dari isi berita tersebut.
          Fungsi menjelaskan latar belakang, artinya tajuk rencana memberikan kaitan sesuatu berita dengan kenyataan-kenyataan sosial lainnya. Penulis tajuk rencana melengkapi berita tersebut dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi.
          Fungsi meramalkan masa depan, artinya penulis tajuk rencana menjadi futuris dengan analisanya mencoba memberikan ramalan apa yang akan terjadi. Dengan demikian masyarakat akan dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi persoalan yang diramalkan akan muncul di masa depan.
          Sedangkan fungsi menyampaikan pertimbangan moral, artinya penulis tajuk rencana memberikan penilaian dan sikapnya atas sesuatu peristiwa. Dalam penilaian ini penulis tajuk rencana harus mampu tampil untuk mewakili apa yang sesungguhnya ada dalam hati nurani masyarakat.

          Jenis-jenis Tajuk Rencana
          Tentang jenis atau bentuk tajuk rencana, Dja'far H. Assegaf membaginya dalam delapan sifat.
          Pertama, yang bersifat memberikan informasi semata. Tajuk rencana semacam ini hanya sekadar memberikan informasi tanpa menyebutkan secara jelas bagaimana sikapnya terhadap kebijakan dalam berita tersebut.
          Kedua, yang bersifat menjelaskan. Tajuk rencana ini hampir serupa dengan interpretasi yang memberikan penjelasan kepada suatu peristiwa atau berita.
          Ketiga, bersifat memberikan argumentasi. Tajuk rencana seperti ini bersifat analitis dan kemudian memberikan argumentasi mengapa sampai terjadi sesuatu hal dan apa akibatnya.
          Keempat, bersifar menjurukan timbulnya aksi. Tajuk rencana ini mendorong timbulnya aksi dari masyarakat. Artinya, penulis tajuk rencana ingin menjuruskan suatu tindakan secara cepat dari masyarakat.
          Kelima, bersifat jihad. Tajuk rencana yang bersifat jihad ini biasanya ditulis secara berturut-turut dengan melontarkan sikap atau pandangan yang tegas dan jelas terhadap sesuatu masalah. Misalnya, bagaimana mengantisipasi judi, pelacuran, kejahatan, dan sebagainya.
          Keenam, bersifat membujuk. Tajuk rencana ini dengan cara dan gaya yang halus berusaha membujuk masyarakat untuk mengambil tindakan atau membentuk pendapat umum.
          Ketujuh, bersifat memuji. Tajuk rencana seperti ini menekankan pada pujian atas suatu prestasi yang terjadi di masyarakat.
          Kedelapan, bersifat menghibur. Tajuk rencana ini lebih banyak bercerita tentang human interest story.

          Langkah Penting
          Sekarang, apa saja yang harus dilakukan oleh penulis tajuk rencana atau editorial? Konferensi para penulis editorial tahun 1974 di Amerika Serikat menegaskan, tugas utama para penulis tajuk rencana adalah memberikan informasi dan bimbingan ke arah demokrasi yang sesungguhnya. Untuk itu para penulis tajuk rencana diharuskan senantiasa memiliki integritas diri dan integritas profesinya.
          Konferensi penulis editorial itu juga merekomendasikan sejumlah langkah penting atau petunjuk yang harus dilakukan oleh penulis tajuk rencana atau editorial.
          Pertama, penulis editorial (tajuk rencana) harus menyajikan fakta-fakta yang jujur dan tuntas. Editorial yang tidak benar adalah tidak jujur dan tidak bernilai. Dia tidak boleh salah membimbing pembacanya, tidak boleh mengacaukan situasi, atau tidak boleh menempatkan seseorang dari sudut pandang yang salah.
          Kedua, penulis editorial (tajuk rencana) harus mengambil kesimpulan obyektif dari fakta-fakta yang disajikan, berdasarkan bobot bukti dan berdasarkan konsep yang menurutnya bagus.
          Ketiga, penulis editorial (tajuk rencana) tidak dibenarkan terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau memanfaatkan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Dia harus mempertahankan hal-hal di atas sendiri dari kemungkinan penyelewengan, apa pun sumbernya.
          Keempat, penulis editorial (tajuk rencana) harus menyadari dirinya tidak sempurna. Oleh karena itu, sejauh masih di dalam kekuasaannya, dia harus menyuarakan kepada mereka yang setuju dengannya di dalam kolom surat pembaca atau dengan alat-alat lainnya.
          Kelima, penulis editorial (tajuk rencana) secara teratur harus mengulas kesimpulannya sendiri dalam kaitannya dengan informasi yang dapat diperolehnya. Dia harus mengoreksi kesimpulan tersebut dan menemukannya atas dasar kesalahpahaman sebelumnya.
          Keenam, penulis editorial (tajuk rencana) harus punya keberanian yang teguh dan filosofi hidup demokrasi. Dia tidak boleh menulis atau menerbitkan apa pun yang bertentangan dengan hati nurani. Banyak halaman editorial merupakan produk pikiran orang banyak, tetapi pertimbangan kolektif yang bagus dapat dicapai lewat pertimbangan individual. Oleh sebab itu, opini individual yang mendalam harus dihormati.
          Ketujuh, penulis editorial (tajuk rencana) harus membantu temannya dalam konteks kesetiaan terhadap integritas takaran profesionalisme yang tinggi. Reputasinya adalah reputasi mereka dan reputasi mereka adalah miliknya. (William L. Rivers, Bryce Mc Intyre, Alison Work, Editorial, Remaja Rosdakarya, 1994). ***
                                                                                              (Sutirman Eka Ardhana)          

Sabtu, 28 Mei 2016

Matinya Peradaban Media Pers



       
        Matinya Peradaban Media Pers

            Sutirman Eka Ardhana

            DALAM jagad idealnya, media pers sejak dulu hingga kini memiliki fungsi yang sangat luar biasa hebatnya. Fungsi ideal media pers itu meliputi sebagai penyampai informasi, pendidik masyarakat, penghibur masyarakat dan alat kontrol sosial. Dan, fungsi ideal media pers tersebut,  sekaligus merupakan bentuk peradaban pers yang dimiliki sejak awal keberadaannya.
            Bahkan, bagi Indonesia pada pra dan awal-awal pasca kemerdekaan, pers memiliki peradaban yang mulia. Pers di masa itu tak hanya sebatas penyampai informasi, mendidik, menghibur masyarakat, dan alat kontrol sosial, tapi juga telah menjadi alat perjuangan. Pers menjadi pengobar semangat rakyat untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, sekaligus alat pemersatu bangsa.
            Tak terkecuali di era Orde Baru, dengan warna dan dinamika politik yang ada ketika itu, pers sempat mengemban tugas mulia sebagai alat pembangunan. Dengan sistim Pers Pancasila yang dikembangkan masa itu, pers melalui kerja jurnalistiknya memiliki tugas dan tanggungjawab mensukseskan pembangunan di semua bidang. Karena itulah, di masa Orde Baru, pers Indonesia mendapat sebutan sebagai Pers Pembangunan.
            Terlepas dari kondisi politik 'penuh tekanan' yang ada ketika itu, setidaknya di era Orde Baru media pers telah berupaya 'sekuat tenaga' memposisikan diri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari gerak dan dinamika pembangunan bangsa. Dengan kata lain, pers di masa 'kebebasan pers yang semu' itu tetap berupaya sebisa mungkin turut serta dalam membangun dan memajukan bangsa.

            Alat Bisnis
            Tapi itu dulu. Kini semuanya sudah berubah dan bergeser. Peradaban pers dengan fungsi-fungsi ideal dan mulianya itu kini sudah 'tak lagi berdaya'. Bahkan bukan sesuatu yang berlebihan bila menyebutkan peradaban pers itu sudah tidak ada lagi. Peradaban itu sudah mati. Pers kini terjerumus ke dalam kubangan bisnis.
            Perubahan dan pergeseran itu terasa mencolok pasca reformasi. Di tahun-tahun awal reformasi, dalam melakukan kerja jurnalistik atau pengelolaan produk informasinya, media pers masih berusaha mengikatkan diri dengan dua pertimbangan, yakni pertimbangan idealisme dan pertimbangan komersial.
            Pertimbangan idealisme dan pertimbangan komersial itu tidak lepas dari ketentuan yang ada di dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 3 ayat (1) UU tersebut menyatakan: Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Sedang ayat (2) menyebutkan: Disamping  fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
            Pertimbangan idealisme merupakan pertimbangan dasar yang menjadi prinsip utama media pers dalam menyampaikan informasi, mendidik, menghibur dan alat kontrol sosial, sebagaimana tertera di dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 itu. Sedangkan pertimbangan komersial, sangatlah jelas merupakan pertimbangan didasarkan pada perhitungan secara ekonomi atau nilai untung rugi untuk suatu kepentingan, target serta tujuan yang ingin dicapai, seperti disebut dalam pasal 3 ayat (2) UU tersebut.
            Namun perkembangan yang terjadi kemudian, pertimbangan komersial telah menggeser pertimbangan idealisme. Bahkan pertimbangan komersial telah mendominasi semua kebijakan dalam pengelolaan dan kerja jurnalistik media pers. Pertimbangan idealisme kehilangan daya dan perannya. Dominannya pertimbangan komersial memang tak bisa dihindari lagi, karena media pers di negeri ini telah berkembang pesat sebagai usaha atau industri bisnis. Akibatnya kemudian media pers pun saling bersaing di ranah industri atau bisnis.
            Karena bersaing di ranah bisnis, maka media pers pun saling bersaing merebut pasar. Pasar menjadi target utama. Keberhasilan merebut pasar, merupakan kemenangan dalam bisnis. Atas dasar itu, maka pengelolaan media pers selalu diarahkan untuk meraih kemenangan dalam 'pertarungan' merebut pasar. Dan, keberhasilan bisnis media pers sangat tergantung pada seberapa besar kemampuannya mempengaruhi dan menguasai pasar.
            Pasar menjadi pilihan utama. Demi pasar, media pers pun tidak sungkan-sungkan untuk mengabaikan informasi berkualitas, dan memilih informasi yang sesuai dengan keinginan pasar. Media pers pun kini menjadi alat bisnis dalam merebut dan menguasai pasar.

            Alat Politik
            Pertimbangan komersial yang mendominasi kerja pers itu terbagi dalam dua aspek, yakni aspek ekonomi dan aspek politik. Media pers yang jeli, yang tidak ingin tenggelam dan kalah dalam pertarungan memperebutkan pasar, tentu tidak hanya terpaku pada pertimbangan komersial di aspek ekonomi saja. Pertimbangan komersial pada aspek politik, pasti menjadi pilihan juga.
            Jadi, persoalan untung rugi itu tidak hanya pada ranah ekonomi, tetapi juga di ranah politik. Oleh karenanya media pers pun tidak hanya saling berlomba untuk meraih keuntungan di ranah bisnis atau aspek ekonomi, tetapi berupaya sekuat daya meraih keuntungan di aspek politik. Berbagai upaya dan cara pun dilakukan media pers, agar bisa meraih keuntungan di aspek politik tersebut.
            Wajah dan warna media pers di negeri ini pun menjadi menarik untuk disimak serta dicermati. Dalam beberapa tahun terakhir ini pertimbangan komersial dalam aspek politik terlihat telah mendominasi tatanan kerja media pers. Cobalah lihat, sejumlah media pers atau media massa di negeri ini telah dipimpin atau dimiliki oleh tokoh-tokoh politik.
            Pada momen-momen demokrasi seperti Pemilu misalnya, terlihat jelas bagaimana 'sepak terjang' media-media yang dimiliki atau dikendalikan para elit politik itu. Media pers jadi hiruk-pikuk bicara soal politik dan kekuasaan. Ke mana arah informasi yang disampaikannya media pers, jelas mengarah kepada kepentingan politik yang ingin dicapainya. Kepentingan ideal publik atau masyarakat pun dikesampingkan. Publik hanya dijejali informasi yang memiliki nilai komersial secara politik.
            Pertimbangan komersial pada aspek politik memang cukup menggiurkan bagi media pers. Buktinya, tak sedikit pula media pers (sekali pun tak dimiliki oleh elit politik), baik secara terbuka atau 'sembunyi-sembunyi', langsung atau tidak langsung, menyatakan keberpihakannya pada kelompok politik tertentu dan kekuasaan.
            Pilihan keberpihakan itu tidak lepas dari pertimbangan komersial. Bagi kelompok politik, baik yang menguasai pemerintahan maupun di luar pemerintahan, keterlibatan media pers di ranah politik jelas sangat membawa keuntungan besar. Karena media pers tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Pembentukan opini publik itu dilakukan melalui sajian informasi, gagasan, pendapat atau opini yang disampaikan kepada publik (masyarakat). Jika kelompok politik berhasil mengendalikan media pers, maka kemampuan pers membentuk opini publik dan mempengaruhi perilaku publik itulah yang dimanfaatkan.
            Bila media pers sudah memilih untuk meraih keuntungan di aspek atau ranah politik, maka sudah bisa ditebak jurnalisme apa yang menjadi pilihan media pers itu. Pilihannya tentu 'jurnalisme corong'. Corong kata lain dari pengeras suara. Jadi, jurnalisme corong adalah jurnalisme yang mengabdikan dirinya untuk menjadi 'pengeras suara' suatu kelompok tertentu, dalam hal ini kelompok politik.
            Di dalam istilah jurnalistik, jurnalisme corong bisa juga diartikan jurnalisme partisan, yakni jurnalisme yang memihak kepada sesuatu atau seseorang secara berat sebelah, khususnya dalam bidang politik (Kurniawan Junaedhie, 1991).
            Ciri khas dari media pers yang menggunakan jurnalisme corong itu adalah menyuarakan kepentingan-kepentingan politik yang diikutinya. Kepentingan masyarakat luas yang seharusnya diutamakan telah dikesampingkan, karena kepentingan politik menjadi terpenting dari segalanya. Oleh sebab itu, kepentingan-kepentingan kelompok politik yang diikuti lebih dikedepankan, terutama dalam menyampaikan berbagai informasi serta pesan-pesan kelompok politik ke masyarakat, dibanding menyampaikan kepentingan masyarakat itu sendiri.
            Karena kepentingan politik demi meraih keuntungan komersial di aspek politik telah ditempatkan di atas segala-galanya, maka kecenderungan pandangan bahwa kelompok politik yang diikuti 'paling terbaik' dari kelompok politik lainnya telah menjadi pegangan atau pilihan media pers 'corong' tersebut. Kecenderungan pandangan semacam ini menyebabkan media pers 'corong' politik tanpa segan-segan menurunkan sajian atau pemberitaan yang menyerang kepentingan-kepentingan maupun kebijakan-kebijakan kelompok lainnya. Jurnalisme 'saling serang' pun kemudian muncul.

            Matinya Nurani Wartawan
            Kondisi media pers yang seperti itu berdampak juga pada nurani wartawan atau jurnalis. Matinya peradaban pers, berakibat pula pada matinya nurani wartawan. Wartawan yang awalnya mengusung prinsip-prinsip idealisme profesi dan idealisme pers, menjadi bimbang, kelimpungan, dan seperti kehilangan kemampuan berpikir secara jernih.
            Banyak wartawan atau jurnalis yang kemudian merasa seperti 'terjebak' dan terperangkap dalam kerja profesinya. Prinsip-prinsip ideal atau idealisme profesi yang dimiliki dan dijunjung tinggi itu ternyata tak mampu berbuat apa-apa untuk melawan hegemoni kepentingan media dalam mencapai target bisnis dan politiknya. Kepentingan bisnis dan politik media telah membuat idealisme profesi yang dimiliki wartawan menjadi tak berdaya, kehilangan kekuatannya.
            Wartawan akhirnya tak punya pilihan. Akhirnya menyerah di bawah tekanan kepentingan bisnis dan politik media. Tak ada pilihan lain, kecuali memendam idealisme wartawan sedalam-dalamnya. Atas nama kehidupan, atas nama kerja, tak ada pilihan lain kecuali mencampakkan idealisme, dan melakukan kerja demi tercapainya kepentingan bisnis dan kepentingan politik media. Apa boleh buat, walau dengan setengah hati, dengan jiwa dan perasaan tertekan, kerja profesi sebagai wartawan itu tetap dijalankan.
            Ya, diakui atau tidak, dewasa ini banyak wartawan yang nuraninya telah tiada. Banyak wartawan yang terpaksa membunuh hati nuraninya sebagai wartawan. Nurani wartawan telah terlindas oleh kepentingan bisnis dan politik media. Nurani wartawan telah mati dan terkubur.**

           
            * Sutirman Eka Ardhana: Kini redaktur majalah Sabana, juga dipercaya mengajar di Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga.