KISI-KISI UAS SINEMATOGRAFI - 2013
1. Film cerita
mempunyai berbagai jenis atau genre. Genre diartikan sebagai jenis film yang
ditandai oleh gaya,
bentuk atau isi tertentu.
Jenis-jenis film tersebut ada
yang disebut jenis film drama, film horror, film perang, film musical, film
koboi, film sejarah, film komedi, dan film fiksi ilmiah. Meskipun begitu
penggolongan jenis film tidaklah kaku atau ketat. Sebab sebuah film dapat saja
dimasukkan ke dalam beberapa jenis.
2.
Film pada dasarnya bisa dikelompokkan dalam dua jenis atau kategori.
Pertama, film cerita (film fiksi). Kedua, film noncerita (film nonfiksi).
Film cerita merupakan film
yang dibuat atau diproduksi berdasarkan cerita yang dikarang dan dimainkan oleh
actor dan aktris.
Kebanyakan atau pada umumnya
film cerita bersifat komersial. Pengertian komersial diartikan bahwa film
dipertontonkan di bioskop dengan harga karcis tertentu. Artinya, untuk menonton
film itu di gedung bioskop, penonton harus membeli karcis terlebih dulu.
Demikian pula bila ditayangkan di televisi, penayangannya didukung dengan
sponsor iklan tertentu pula.
Sedangkan film noncerita
adalah film yang mengambil kenyataan sebagai subyeknya.
3. Seperti halnya film
cerita, film noncerita kini juga bias dikategorikan dalam berbagai jenis.
Tetapi pada awalnya film noncerita hanya dikenal punya dua jenis, yakni film
faktual dan film documenter.
Film faktual adalah suatu jenis film noncerita yang pada umumnya
menyajikan fakta. Sekarang film faktual dapat dilihat dalam bentuk film berita
(news reel) dan film dokumentasi.
Film berita meletakkan titik berat penyajiannya pada segi pemberitaan
suatu peristiwa atau kejadian yang faktual. Contoh film berita dewasa ini dapat
kita saksikan di tayangan-tayangan berita dalam siaran televise. Film berita
ditayangkan setelah terlebih dulu melalui proses pengolahan.
Sedangkan film dokumentasi adalah film faktual yang hanya merekam suatu
peristiwa atau kejadian tanpa melalui proses pengolahan lagi. Film dokumentasi
merekam peristiwa dengan apa adanya. Contoh film dokumentasi ini misalnya
dokumentasi mengenai kejadian perang, dan dokumentasi upacara kenegaraan.
4.. Film
dokumenter adalah film noncerita yang selain mempunyai unsur fakta tetapi juga
mengandung unsur subyektifitas pembuatnya. Subyektifitas di dalam film
dokumenter merupakan pendapat, pandangan, sikap atau opini terhadap peristiwa
yang direkam.
Dengan demikian peran
pembuatnya (produser/sutradara) memiliki arti penting bagi keberadaan serta
keberhasilan proses pembuatan film dokumenter. Dalam film dokumenter, faktor
manusia (pembuat) mempunyai peran yang besar dan penting. Sebab persepsi
tentang suatu kenyataan atau realitas yang ada sangat bergantung pada
pembuatnya.
5. Film Pareh dinyatakan sebagai film Indonesia
pertama yang mendapat perhatian luas dan dipuji dari segi kualitas dan
ceritanya, sedang film Terang Boelan
yang diproduksi tahun 1937 merupakan film pertama yang terlaris dan sukses
secara bisnis di pasaran. Film ini mendapat sambutan hangat masyarakat pecinta
hiburan film ketika itu.
6. Sejarah
perjalanan pembuatan film cerita di Hindia Belanda diawali dengan diproduksinya
sebuah film berjudul “Loetoeng Kasaroeng”. Jika sejarah kelahiran bioskop
diawali di Batavia, maka sejarah kelahiran film
cerita di negeri kita diawali di kota Bandung pada tahun 1926.
Film cerita bisu pertama produksi Java Film Company yang mengangkat tentang
legenda di bumi Priangan itu merupakan karya bersama seorang Belanda bernama L.
Heuveldorp dan seorang Jerman bernama G. Kruger.
7.
Film merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan
kata lain, proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau
profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film antaralain:
produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata
artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, aktor-aktris (bintang
film), dan lain-lain.
8.
Sutradara merupakan pihak atau orang yang paling bertanggungjawab
terhadap proses pembuatan film di luar hal-hal yang berkaitan dengan dana dan
properti lainnya. Karena itu biasanya sutradara menempati posisi sebagai ‘orang
penting kedua’ di dalam suatu tim kerja produksi film.
Di
dalam proses pembuatan film, sutradara bertugas mengarahkan seluruh alur dan
proses pemindahan suatu cerita atau informasi dari naskah scenario ke dalam
aktivitas produksi. Sutradara bertanggungjawab menggerakkan semua unsur pekerja
(tim kerja) yang terlibat di dalam proses produksi film. Oleh karenanya,
berhasil atau tidaknya, bagus atau tidaknya suatu karya film yang diproduksi
berada di tangan sang sutradara.
Di
dalam tim kerja produksi film, sutradara memimpin Departemen Penyutradaraan.
9.
Film mempunyai tiga nilai penting ketika dihadirkan sebagai ‘tontonan’
ke publik atau masyarakat luas. Ketiga nilai itu adalah nilai hiburan, nilai
pendidikan dan nilai artistik. Hampir semua film dalam beberapa hal bermaksud
untuk menghibur, mendidik dan menawarkan rasa keindahan kepada publik yang
menontonnya. Film yang baik tentunya film yang memiliki ketiga nilai penting
tersebut. Seandainya ada film yang hanya menampilkan nilai menghibur semata,
tapi mengabaikan nilai mendidik dan nilai artistiknya, tentunya film tersebut
tidak layak disebut sebagai film yang baik.
10. Nilai hiburan (menghibur)
sangat penting. Suatu film bisa dikategorikan sebagai film yang gagal atau
tidak berhasil bila sejak awal hingga akhir tayangannya tidak mampu mengikat
atau menarik perhatian penonton.
Nilai menghibur suatu film
tidak hanya sekadar membuat orang bahagia, senang, tertawa, tegang, bahkan
bergairah dalam menikmati sensasi gambar atau adegan demi adegan di dalam film
tersebut. Sebab, sesungguhnya hiburan yang lebih dalam tertuju kepada pikiran
maupun emosi penontonnya. Film dengan hiburan seperti itu biasanya memberikan
semacam renungan kepada penonton.
(SEA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar