Pertemuan (1) - Manajemen Redaksi
PENGANTAR MANAJEMEN REDAKSI
Pengertian Manajemen Redaksi
MANAJEMEN redaksi adalah suatu
proses perencanaan dan pengorganisasian kerja dalam kerja keredaksian di suatu
media massa atau media pers demi tercapainya tujuan yang ingin dicapai media
massa atau media pers tersebut.
Apa yang dimaksud dengan media massa
atau media pers?
Di dalam Ensiklopedi Pers Indonesia disebutkan, media massa merupakan
saluran yang digunakan oleh jurnalistik atau komunikasi massa. (Kurniawan
Junaedhie, 1991).
Tetapi secara umum juga diartikan,
media massa adalah media yang menyampaikan produk-produk informasi, baik itu
berbentuk informasi berita maupun tayangan-tayangan lainnya kepada publik
(masyarakat).
Dalam pengertian khusus, terutama di
dalam kerja jurnalistik, media massa juga sering disebut sebagai media pers.
Secara umum dipahami pula, bahwa media pers adalah media yang menyampaikan
pesan dan informasi kepada publik melalui kerja jurnalistik.
Selama ini di dalam ranah Komunikasi
Massa dikenal adanya The Big Five of Mass
Media (lima besar media massa). Lima besar media massa itu meliputi: surat
kabar, majalah, radio, televisi dan film.
Tetapi di dalam kontek dunia
jurnalistik, media massa dibagi dalam dua kelompok, yakni media massa cetak dan
media massa elektronika. Media massa cetak meliputi: surat kabar, majalah,
tabloid, dan sejenisnya yang lain. Sedang media masa elektronika yang dewasa
ini populer dengan sebutan media penyiaran meliputi: media televisi dan radio.
Dewasa ini, di dalam era
perkembangan teknologi yang dahsyat, media massa tidak hanya sebatas media
cetak dan media penyiaran saja. Tetapi telah bertambah dengan kehadiran media
online atau cybermedia, melalui jaringan internet. Walaupun menggunakan
teknologi yang berhubungan dengan elektronika, media online atau cybermedia
memiliki bentuk dan karakter yang berbeda dengan media elektronika yang selama
ini sudak dikenal, seperti media televisi dan radio.
Pada awalnya, kehadiran media online
atau cybermedia telah dipandang sebagai ancaman berbahaya bagi eksistensi media
massa cetak. Namun kemudian pengelola media massa cetak, telah mensinergikan
'kekuatan' media online atau cybermedia ke dalam 'kekuatan' yang selama ini
telah dimiliki oleh media massa cetak. Sehingga yang terjadi kini, hampir semua
media massa cetak memiliki media online atau cybermedia. Menariknya, banyak
media online atau cybermedia yang kini justru merupakan bagian usaha atau 'anak
usaha' dari perusahaan penerbitan media pers (media massa cetak).
Media massa khususnya media massa
cetak diterbitkan oleh Perusahaan Penerbitan Pers. Dan, produk Perusahaan
Penerbitan Pers itu adalah informasi yang dikemas dalam bentuk surat kabar,
baik terbit harian maupun mingguan, juga majalah, tabloid, dan lainnya. Di dalam
Perusahaan Penerbitan Pers terdapat tiga bidang garap utama, yakni bidang
redaksi, bidang produksi dan bidang usaha.
Bidang redaksi bertugas
mempersiapkan isian produk informasi tersebut. Bidang produksi bertugas
memproduksi produk sesuai kemasannya. Sedang bidang usaha bertugas memasarkan
atau menjual produk informasi tersebut.
Masing-masing bidang garap tersebut
memiliki manajemen pengelolaan sendiri-sendiri, sesuai dengan tugas dan
tanggungjawabnya. Bidang redaksi misalnya, dimenej atau dikelola untuk bisa
menghasilkan informasi-informasi yang baik dan menarik bagi publik atau
pembaca. Proses perencanaan, penataan, pengelolaan dan pengorganisasian kerja
untuk menghasilkan informasi-informasi yang baik, menarik dan disukai publik
atau pembaca itulah yang kemudian disebut sebagai Manajemen Redaksi.
Fungsi Media Massa
MEDIA pers atau media massa, baik itu media massa cetak
maupun media elektronika (penyiaran) memiliki lima fungsi utama.
Kelima fungsi media massa atau media pers itu meliputi:
1.
Pemberi informasi.
2. Pemberi hiburan.
3. Pemberi kontrol (alat kontrol sosial)
4. Pendidik masyarakat.
5. Lembaga ekonomi.
Pemberi informasi – Fungsi utama media massa (media
pers) adalah pemberi informasi atau menyiarkan informasi kepada masyarakat
(publik). Informasi yang disajikan melalui karya-karya jurnalistik, atau
produk-produk tayangan lainnya. Informasi yang disampaikan pun beragam
jenisnya. Tidak hanya sebatas informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa,
tetapi juga bersifat ide, gagasan-gagasan, pendapat atau pikiran-pikiran orang
lain yang memang layak untuk disampaikan ke publik, baik itu pembaca, penonton
maupun pendengar.
Pemberi hiburan – Media massa (media pers) juga
punya fungsi untuk menghibur publik. Menghibur dalam kaitan meredakan atau
melemaskan ketegangan-ketegangan pikiran karena kesibukan aktivitas kehidupan.
Jadi, informasi atau produk tayangan yang disajikan media massa (media pers)
tidak hanya hal-hal (informasi) bersifat serius atau berat, tapi juga hal-hal
yang mampu membuat publik pembaca, penonton, maupun pendengar tersenyum, dan
melemaskan otot-otot pikirannya. Karya-karya menghibur itu kalau di media cetak
seperti surat kabar, majalah dan tabloid bisa ditemukan dalam bentuk karya
fiksi, seperti cerpen, cerita bersambung, cerita bergambar, karikatur,
gambar-gambar kartun, bahkan juga tulisan-tulisan yang bersifat human interest.
Sedangkan bila di media penyiaran seperti halnya televisi, karya menghibur itu
bisa didapatkan pada tayangan film, sinetron, musik, dan lain-lainnya. Bahkan,
di banyak media televisi, isi siarannya didominasi oleh tayangan-tayangan yang
sifatnya menghibur tersebut.
Pemberi kontrol (alat kontrol sosial) – Fungsi pemberi kontrol atau
sebagai alat kontrol sosial merupakan fungsi penting yang dimiliki oleh media
massa (media pers). Sebagai media penyampai informasi, media massa atau media
pers tidak hanya sebatas menyampaikan atau memberikan informasi yang berkaitan
dengan suatu peristiwa, akan tetapi berkewajiban juga menyampaikan
gagasan-gagasan maupun pendapat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat
luas. Bila ada suatu kebijakan, baik dari pemerintah maupun lembaga-lembaga
tertentu, yang dipandang tidak sesuai atau berlawanan dengan kepentingan
masyarakat, media massa (media pers) punya kewajiban untuk mengingatkan.
Pendidik masyarakat – Fungsi sebagai pendidik
masyarakat ini juga merupakan fungsi penting yang disandang media massa (media
pers). Dalam pengertian yang luas, media massa (media pers) berkewajiban
mendidik masyarakat dengan memberikan beragam pengetahuan yang bisa bermanfaat
bagi peningkatan nilai kehidupan. Sajian-sajian karya jurnalistiknya maupun
produk-produk tayangannya haruslah
mencerahkan dan memberikan tambahan pengetahuan serta wawasan yang luas,
sehingga masyarakat memperoleh pemahaman atau pengertian baru tentang kehidupan
yang lebih maju dibanding sebelumnya.
Lembaga ekonomi - Media massa atau media pers di
Indonesia sekarang tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, pemberi
hiburan, pendidik masyarakat dan alat kontrol sosial, tetapi juga berfungsi
sebagai lembaga ekonomi. Penegasan sebagai lembaga ekonomi itu terdapat di
dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 3 UU No. 40 Tahun
1999 tentang Pers itu menyebutkan: 1). Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai
media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. 2). Disamping
fungsi-fungsi tersebut ayat (1), Pers Nasional dapat berfungsi sebagai lembaga
ekonomi.
Peran Media Massa
DENGAN fungsi-fungsinya itu media massa atau media pers
memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap masyarakat. Melalui
pengaruhnya, media massa (media cetak
dan media elektronika) dapat membawa dan menyampaikan pesan-pesan maupun
gagasan-gagasan yang membangun dan bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Demikian pula dalam pembangunan di bidang sosial-budaya,
atau bentuk-bentuk kehidupan di dalam masyarakat, misalnya dalam mewujudkan
terjadinya perubahan sosial atau peralihan masyarakat tradisional ke masyarakat
modern, media massa atau media pers dengan pengaruhnya dapat mempercepat proses
perubahan sosial maupun peralihan itu.
Media massa (media pers) melalui karya-karya jurnalistik
atau produk-produk tayangan yang disajikannya mempunyai fungsi dan peranan yang
besar dalam menciptakan suatu sikap pembaharuan dalam perilaku dan tatanan
sosial serta sikap budaya masyarakat. Khususnya dalam memperbaharui pola pikir
masyarakat yang tradisional ke pola pikir modern.
Berdasar pada fungsi dan peranannya yang besar itu, Wilbur
Schramm (1982), menyebut pers atau media massa sebagai “Agen Pembaharu”.
Sebagai agen pembaharu, pers atau media massa dapat
memainkan perannya yang besar dalam proses perubahan sosial yang berlangsung
dalam suatu masyarakat atau suatu bangsa. Melalui informasi-informasi sebagai
hasil kerja jurnalistik maupun produk-produk tayangan yang disajikan kepada
masyarakat pembaca (publik), media massa (media pers) dapat merangsang proses
pengambilan keputusan di dalam masyarakat, serta membantu mempercepat proses
peralihan masyarakat yang semula berpikir tradisional ke alam pikiran dan sikap
masyarakat modern.
Menurut Wilbur
Schramm, ada sembilan peranan pers (tentu yang dimaksud juga media massa) yang
sangat membantu terwujudnya proses perubahan di kalangan masyarakat. Sembilan
peranan pers (media massa) itu meliputi:
1.
Dapat memperluas cakrawala pemikiran.
2.
Dapat memusatkan perhatian.
3.
Mampu menumbuhkan aspirasi.
4.
Mampu menciptakan suasana membangun.
5.
Mampu mengembangkan dialog tentang hal-hal yang berhubungan dengan
masalah-masalah politik.
6.
Mampu mengenalkan norma-norma social.
7.
Mampu menumbuhkan selera.
8.
Mampu merubah sikap yang lemah menjadi sikap yang lebih kuat.
9.
Mampu sebagai pendidik.
(Lihat – Drs. Eduard Depari, Dr. Colin
MacAndrews (ed.), Peranan Komunikasi Massa Dalam Pembangunan, Gadjah
Mada University Press, 1982).
Melihat pada apa yang telah dikerjakan media massa (media
pers) selama ini, dalam kaitan menyampaikan berbagai informasi serta
gagasan-gagasan mengenai pembangunan kepada masyarakat, terlihat jelas bahwa
fungsi dan peranan media massa (media pers) dalam perubahan sosial di tengah
masyarakat tidak dapat diingkari.
Media massa atau media pers telah memberikan sumbangan yang
besar dan amat berharga dalam merubah sikap pandang dan perilaku masyarakat
untuk tanggap serta menerima kehadiran teknologi-teknologi baru.
Melalui berbagai karya jurnalistik atau informasi-informasi
yang disajikan, media massa (media pers) akhirnya mampu mempengaruhi,
merangsang serta menggerakkan masyarakat untuk turut serta terlibat secara
aktif dalam beragam gerak dan aktivitas pembangunan di segala sektor.
Media massa (media
pers) telah mencoba menempuh berbagai cara untuk ‘masuk lebih jauh’ ke berbagai
ragam persoalan kehidupan masyarakat, baik di kota maupun pedesaan. Misalnya,
di bidang kesehatan, pers sudah demikian gencar menginformasikan tentang
perlunya menjaga kesehatan, menjaga kebersihan dan menghindari penyakit.
Demikian pula di bidang pembangunan hukum, media massa tidak
pernah berhenti memberitahukan kepada masyarakat tentang bagaimana menghindari
kejahatan, bagaimana menghadapi tindak kriminalitas, bagaimana tentang hak maupun kewajiban seseorang di depan hukum,
serta tentang ajakan perlunya melawan korupsi.
Bahkan, di dalam pembangunan sektor keagamaan pun, media
massa (media pers) memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis. Media massa
(media pers) dapat dijadikan sarana dakwah yantg efektif, demi pengembangan dan
keberhasilan syiar agama, misalnya syiar agama Islam.
Jadi, media massa (media pers) dapat dijadikan sebagai suatu
‘kekuatan besar’ dalam mempengaruhi, merubah perilaku, dan menggerakkan
masyarakat. Terutama dalam menggerakkan masyarakat untuk melakukan
tindakan-tindakann yang positif dan bermanfaat bagi kehidupannya. Sebaliknya
juga, media massa (media pers) bisa
‘diselewengkan’ untuk menggerakkan masyarakat melakukan tindakan-tindakan yang
bersifat destruktif, negatif atau tindakan-tindakan tidak bermanfaat lainnya.
Untuk melengkapi pemahaman tentang peran media massa itu
dapat pula disimak apa yang dinyatakan oleh tokoh pers, Jacob Oetama.
Menurutnya, peranan-peranan media massa itu di antaranya:
1. Untuk menggerakkan dan mengembangkan proses integrasi
bangsa dan negara dalam
rangka nation and character building.
2. Untuk mengembangkan aspirasi masyarakat sekaligus
memperkuat percaya diri dan
daya mampu.
3. Untuk memperkenalkan dan mengintegrasikan inovasi-inovasi
yang diperlukan dalam
pembangunan dengan
perikehidupan masyarakat.
4. Untuk mengkreatifkan identitas bangsa.
5. Untuk menjadi instrumen akomodasi antara yang baru dan
yang lama dalam proses
pembangunan.
6. Untuk meluaskan wawasan nasional dan wawasan kebangsaan.
7. Untuk menjadi katarsis ketegangan yang menyertai
perubahan besar yang dibawa oleh
pembangunan.
8. Untuk mempertemukan arah-arah dalam masyarakat yang
saling berjauhan dan
berlawanan.
9. Untuk menyediakan forum bagi terselenggaranya dialog
nasional antarkelompok
masyarakat serta
antara pemerintah dan masyarakat, sehingga terbuka iklim dan jalur
partisipasi dan
kesadaran bersama serta tanggung jawab bersama.
(Lihat - Jacob Oetama, Perspektif
Pers Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1987).
Isi
Media Cetak
KERJA jurnalistik selalu dikaitkan
dengan pengertian aktivitas pengisian media pers, seperti surat kabar, majalah
dan lainnya. Isian media pers itu adalah karya jurnalistik.
Akan tetapi tidak semua isian media massa cetak atau media
pers, seperti surat kabar, majalah dan lainnya itu berupa karya jurnalistik.
Karena selain karya jurnalistik, media massa cetak atau media pers juga diisi
dengan karya-karya non-jurnalistik, iklan dan lain-lainnya.
Ragam karya jurnalistik di media massa cetak seperti surat
kabar, majalah dan lainnya meliputi:
1.
Berita (straight news).
2.
Feature.
3.
Reportase (berita panjang/mendalam).
4.
Tajuk Rencana.
5.
Kolom.
6.
Artikel.
7.
Karya foto (foto jurnalistik).
Selain itu, di dalam ‘keluarga besar’ karya jurnalistik itu
masih terdapat juga isian yang disebut: pojok dan karikatur, serta surat
pembaca. Meski pun ada juga yang mengelompokkan ‘surat pembaca’ bukan termasuk
dalam keluarga besar karya jurnalistik.
Berita
– Berita, menurut Willian S Maulsby, adalah merupakan suatu penuturan secara
benar dan tidak memihak dari fakta-fakta yang mempunyai arti penting dan baru
terjadi, yang dapat menarik perhatian para pembaca suratkabar yang memuat
berita tersebut.
Sedangkan Dja’far H Assegaf dalam bukunya “Jurnalistik
Masa Kini” menyatakan, berita dalam arti jurnalistik adalah laporan tentang
fakta atau ide yang termasa, yang dipilih oleh staf redaksi suatu harian untuk
disiarkan, yang dapat menarik perhatian pembaca entah karena ia luar biasa,
entah karena pentingnya atau akibatnya, entah pula karena ia mencakup segi-segi
human interest seperti humor, emosi, dan ketegangan.
Feature
– Feature memiliki batasan arti atau definisi yang beragam. Para ahli
komunikasi atau pakar pers mempunyai pengertian-pengertian tersendiri, walau
pada dasarnya sama menuju kea rah satu pemahaman. Bila di-Indonesia-kan, maka
feature dapat diartikan sebagai berita kisah atau karangan khas.
Kenapa disebut berita kisah? Jawabannya sederhana saja,
karena bentuk tulisan ini lebih banyak menekankan pada unsur ‘kisah’ dari suatu
obyek penulisan. Disebut karangan khas, karena feature memiliki sifat khusus,
yakni memberikan hiburan di samping informasi.
Reportase – Reportase merupakan karya jurnalistik yang berisi laporan
tentang suatu peristiwa, keadaan dan sebagainya atas dasar observasi langsung.
Reportase cenderung ditulis panjang, detail dan mendalam. Bahkan seringkali
reportase dibuat secara bersambung.
Tajuk Rencana – Tajuk Rencana merupakan pernyataan dan tanggapan dari
media per situ sendiri mengenai fakta dan opini yang ada dan sedang berkembang
di tengah-tengah masyarakat.
Lyle Spencer dalam buku Editorial Writing
mengemukakan, tajuk rencana adalah pernyataan mengenao fakta dan opini secara
singkat, logis, menarik ditinjau dari segi penulisan dan bertujuan untuk
mempengaruhi pendapat atau memberikan interpretasi terhadap suatu berita yang
menonjol, sehingga bagi kebanyakan pembaca suratkabar akan menyimak pentingnya
arti berita yang diajukan tadi.
Kolom
– Kolom masuk dalam keluarga esei. Di dalam Ensilokpedi Pers Indonesia (Kurniawan
Junaedhie, Gramedia, 1991) disebutkan, esei merupakan karangan atau tulisan
dalam bentuk prosa yang tidak amat panjang, membicarakan suatu pokok persoalan.
Esei dibagi menjadi dua jenis, yakni esei formal dan esei
informal. Esei formal lazim disebut artikel atau risalah. Sedangkan kolom
termasuk dalam jenis esei informal yang lebih bersifat pribadi.
Artikel
– Artikel secara singkat dapat diartikan sebagai suatu tulisan yang bermaksud
menyampaikan gagasan dan fakta. Tujuannya untuk menggugah, meyakinkan,
mengajarkan dan juga menghibur.
Karena merupakan wujud dari gagasan atau ide dan
pemikiran-pemikiran yang disampaikan oleh penulisnya, maka opini atau pendapat
pribadi si penulis sangat berperan di dalam artikel.
Foto Jurnalistik – Foto jurnalistik adalah foto-foto yang mempunyai nilai
berita atau informasi. Selain mempunyai nilai berita, foto-foto jurnalistik
juga mengandung nilai-nilai artistik dan menghibur.
(Sutirman Eka Ardhana)
Referensi:
1. Kurniawan Junaedhie, Ensilokpedi Pers Indonesia, Gramedia,
1991.
2. Drs. Eduard Depari, Dr. Colin
MacAndrews (ed.), Peranan Komunikasi Massa Dalam
Pembangunan, Gadjah Mada University Press,
1982.
3. Jacob Oetama, Perspektif Pers
Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1987.
4.
Dja'far H. Assegaf, Jurnalistik Masa Kini,
Ghalia Indonesia, Jakarta, 1983.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar