Senin, 25 Februari 2013

PERTEMUAN 2 PROFESI KEWARTAWANAN



PERTEMUAN 2

PROFESI KEWARTAWANAN

Pengertian Wartawan
APA sesungguhnya yang dimaksud dengan wartawan?
Wartawan  adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kerja jurnalistik. Kerja jurnalistik yang dimaksud tidak hanya terbatas di media pers cetak seperti surat kabar atau pun majalah, tetapi juga di media elektronik, maupun sejenisnya yang lain.
Di dalam Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Sebelumnya pada Pasal 1 ayat 1-nya disebutkan secara jelas bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan di dalam Peraturan Dasar organisasinya menyatakan bahwa yang disebut dengan wartawan adalah yang melakukan profesi kewartawanan sebagaimana di maksud di dalam Pasal 7 ayat 4 (Pasal 7 ayat 3 PD PWI). Sedang Pasal 7 ayat 4-nya menyebutkan, kewartawanan adalah kegiatan yang sah berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan penyiaran fakta dan pendapat dalam bentuk berita, ulasan, gambar dan karya jurnalistik lain bagi media massa.
Dulu, wartawan hanya dikelompokkan dalam dua kelompok, kelompok wartawan media cetak dan kelompok wartawan media elektronik (televisi dan radio). Tapi seiring perkembangan teknologi dengan munculnya media online, sekarang kelompok wartawan bertambah lagi dengan wartawan media online.
Wartawan media cetak dapat pula dibagi menjadi dua bagian, yakni wartawan tulis dan wartawan foto. Wartawan tulis memiliki tugas dan kewajiban membuat berita atau melaporkan secara tertulis hasil kerja kewartawanannya. Misalnya, hasil liputan terhadap suatu peristiwa, atau pun hasil wawancara dengan nara sumber. Sementara wartawan foto, tugas utamanya adalah melaporkan informasi melalui foto (karya fotografi).
Floyd G. Arpan, guru besar Ilmu Pengetahuan Pers Universitas Indiana, AS, dalam bukunya “Toward Better Communications” membagi wartawan dalam dua golongan. Pertama, wartawan yang bertugas mencari berita atau mengumpulkan berita (data serta informasi). Kedua, wartawan yang membuat atau mengerjakan berita.
Akan tetapi di Indonesia, pada umumnya wartawan di berbagai surat kabar atau media pers lainnya adalah wartawan yang mencari berita, sekaligus membuat atau menulisnya.
Pada era Orde Baru dulu, syarat-syarat untuk menjadi wartawan diatur oleh pemerintah. Misalnya, Peraturan Menteri Penerangan RI No 02/Per/Menpen/1969 tentang “Ketentuan-ketentuan Mengenai Wartawan”. Pasal 2 Permenpen itu menyebutkan syarat-syarat untuk menjadi wartawan meliputi: 1. Warganegara Indonesia; 2. Memahami sepenuhnya kedudukan, fungsi dan kewajiban pers sebagaimana tercantum dalam pasal 2 dan 3 UU Pokok Pers; 3. Berjiwa Pancasila dan tidak pernah berkhianat terhadap revolusi; 4. Memiliki kecakapan, pengalaman, pendidikan akhlak tinggi dan pertanggungjawaban; 5. Sanggup mentaati Kode Etik Jurnalistik; 6. Sekurang-kurangnya selama 3 tahun secara aktif melakukan pekerjaan wartawan; 7. Tidak tersangkut dalam G.30.S/PKI dan aksi-aksi kontra revolusi lainnya.

Penuh Tantangan
Seseorang yang menjadi wartawan berarti ia masuk ke dalam kesibukan ‘ dunia yang penuh tantangan’. Memutuskan diri untuk bekerja dalam dunia kewartawanan  berarti seseorang sudah mempersiapkan dirinya untuk menghadapi segala resiko, tantangan dan hambatan, serta kesulitan yang siap menghadang di depan.
Kerja kewartawanan tidak hanya cukup memerlukan kemampuan atau keterampilan dalam menulis serta membuat berita saja. Disamping kterampilan dalam merangkai kata demi kata, dan memiliki kemampuan berbahasa yang baik, kerja kewartawanan memerlukan pula keberanian moral, serta keteguhan sikap.
Pekerjaan mencari berita dan kemudian membuatnya bukanlah hal yang mudah, sebagaimana dibayangkan sementara orang. Disamping kerja mencari berita itu menguras tenaga, pikiran dan perasaan, seorang wartawan selain dituntut mampu mempergunakan seluruh inderanya juga dipaksa untuk dapat memainkan ‘mata hati’nya. “Mata hati’ itu memiliki peran penting, dalam menentukan sikap bagaimana harus menulis atau menyampaikan suatu informasi yang diperoleh, atau juga menentukan apakah sesuatu itu layak atau tidak untuk dipublikasikan ke public.
Janganlah menjadi wartawan yang mencari (meliput) berita atau peristiwa yang bila ditinjau dari dimensi persepsi hanya sekadar berita dari hasil penginderaan, penglihatan dan pendengaran saja dengan tidak menyertakan aspek emotif di dalamnya.
Wartawan yang hanya mampu mencari atau membuat berita seperti itu, oleh Daniel Lev dijuluki sebagai teknolog dalam hal tulis menulis, tetapi bukan seorang jurnalis (wartawan).
Hasil kerja wartawan yang ‘teknolog’ itu hanya sekadar informasi semata bagi publik pembaca, akan tetapi tidak membawa dampak-dampak positif. Wartawantipe ini lebih pantas pula disebut sebagai ‘wartawan tukang’. Karena pekerjaannya hanya sekadar ‘tukang’ pembuat berita.
Padahal media pers di era seperti sekarang ini memerlukan wartawan yang bukan hanya sekadar ‘wartawan teknolog’ atau ‘wartawan tukang’. Pers sekarang memerlukan wartawan yang mampu mengajak masyarakat tergugah, tergerak dan terbakar semangatnya untuk berpartisipasi dalam gerak perkembangan, kemajuan dan pembangunan di segala bidang melalui pemberitaan-pemberitaannya. Wartawan harus mampu menggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerak ‘pembangunan kehidupan’ di bidang apa pun, seperti pembangunan di bidang agama, hukum, ekonomi, pertanian, industri, kelestarian lingkungan, sosial-budaya, politik, dan sebagainya.
Untuk mampu menjadi wartawan (jurnalis) dan bukan hanya ‘wartawan teknolog’, wartawan haruslah bisa mendalami serta menghayati suatu perkembangan yang ada di dalam kehidupan masyarakat serta melihatnya dengan ‘mata hati’ yang dalam. Dengan kata lain, wartawan harus mampu mengkorelasikan suatu permasalahan atau gejala sosial dengan berbagai aspek.
Wartawan bukanlah profesi yang sederhana. Bahkan, Jakob Oetama menyebut dan mengelompokkan wartawan sebagai kelompok avant-garde. Menurutnya, wartawan menjadi komunikator di antara kelompok-kelompok masyarakat yang majemuk. Menjadi komunikator antara pemerintah dan masyarakat. Menjadi penggerak dan pengecam (Lihat “Apa Maunya Wartawan?” dalam Drs T. Atmadi (ed.), Bunga Rampai Catatan Pertumbuhan dan Perkembangan Sistem Pers Indonesia, Pantja Simpati, Jakarta, 1985).

Wartawan Profesional
Menjadi wartawan yang baik dan professional tentu merupakan idaman setiap wartawan pemula. John Hohenberg dalam bukunya “The Professional Journalist” mengemukakan, wartawan yang baik atau professional adalah wartawan yang dapat bergerak cepat, tepat dan sigap namun tenang. Ia cepat mengerti peristiwa (sumber informasi), tidak hanya melihat peristiwa apa yangt terjadi, tetapi juga meneliti mengapa hal itu terjadi dan bagaimana pula kelanjutannya nanti.
Kemudian ia memiliki pandangan luas, tegas dan praktis, berpandangan mendalam, selalu berhati-hati tapi tidak bimbang. Memiliki cara berpikir bebas tapi bertanggjungjawab, selalu sistematis tapi bukan teks book. Dan yang terpenting, ia bekerja lebih banyak dibanding berita atau tulisan yang dibuatnya.
Sedang Floyd G. Arpan memberikan lima syarat kepada wartawan untuk bisa menjadi wartawan yang professional. Kelima syarat itu meliputi: menguasai bahasa, mengetahui jiwa kemanusiaan, berpengetahuan luas, punya kematangan pikiran dan punya ketajaman pikiran (Lihat – Floyd G. Arpan, Wartawan Pembina Masyarakat, Binacipta, Bandung, 1970).


1.      Penguasaan Bahasa
Bagi setiap wartawan atau jurnalis, penguasaan terhadap bahasa memang merupakan syarat yang utama. Sebab tanpa menguasai bahasa, maka wartawan tidak akan mampu menulis atau membuat berita dengan baik. Untuk itu, wartawan harus memahami bahasa, mengetahui atau mengerti tentang segala aspek bahasa, serta pemakaiannya dan kaya akan perbendaharaan kata.
2.      Mengetahui Jiwa Kemanusiaan
Semula ada kesan, keharusan mengetahui jiwa kemanusiaan sebagai sesuatu yang berlebihan bagi wartawan. Karenanya muncul pertanyaan – “Apakah wartawandiharuskan juga belajar dan membaca buku tentang Ilmu Jiwa dan memperdalam psikologi?”
Sesungguhnya keharusan mengetahui jiwa kemanusiaan itu bukanlah hal yang berlebihan. Meski dipandang ‘berat’, tapi setiap wartawan mempunyai kewajiban untuk mengetahui dan mengerti tentang Ilmu Jiwa tersebut. Sebab, pengetahuan jiwa kemanusiaan akan sangat penting dan sangat mendukung keberhasilan kerja kewartawanan setiap wartawan.
Dalam tugas dan kerjanya sehari-hari, wartawan selalu berjumpa atau berhadapan dengan masyarakat dari segala macam lapisan maupun status sosial. Sejak dari lapisan masyarakat kelas atas, sampai ke lapisan paling bawah. Dari pejabat tinggi, sampai ke pengemis, dan pelacur di jalanan.
Di dalam kerjanya, wartawan akan selalu menghadapi reaksi-reaksi yang muncul dari tengah-tengah masyarakat. Misalnya, reaksi seorang menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha terpandang, seniman terkemuka, artis film kenamaan, koruptor, penjahat kelas kakap, sampai ke pekerja seks komersial (PSK) murahan, ketika berhadapan dengan wartawan yang memerlukan sesuatu keterangan atau mewawancarainya.
Banyak wartawan (terutama yang pemula) gagal dalam usahanya mengorek atau memperoleh keterangan dari seseorang yang dikehendakinya. Kegagalan itu terjadi bukan dikarenakan persoalan yang wajar (misalnya yang bersangkutan tidak ada), tetapi lebih banyak disebabkan si wartawan tidak berhasil memahami atau mengerti bagaimana kejiwaan orang yang dihadapinya tersebut.

3.      Berpengetahuan Luas
Syarat terpenting lainnya bagi wartawan adalah berpengetahuan luas. Wartawan dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas, tidak saja pada bidang atau permasalahan kerja yang dihadapi, tetapi juga pada masalah-masalah umum lainnya.
Salah satu cara paling efektif bagi wartawan, rajin mengikuti perkembangan dunia dan rajin pula membaca buku-buku pengetahuan yang bermutu. Wartawan tidak hanya cukup lena dengan buku-buku tentang jurnalistik atau komunikasi saja, tetapi harus juga berusaha mendalami buku-buku pengetahuan lainnya. Seperti buku-buku tentang masalah kesehatan (kedokteran), hukum, ekonomi, politik, kebudayaan, seni, sosiologi, pertanian, lingkungan hidup, psikologi, ruang angkasa, agama, dan lain-lainnya.
Apabila seorang wartawan mendapat spesialisasi sebagai wartawan hukum atau wartawan kriminalitas, tentunya ia harus mempersiapkan diri dengan pengetahuan tentang beragam permasalahan hukum, undang-undang maupun kriminologi. Sehingga ketika si wartawan akan mewawancarai seorang ahli hukum atau praktisi huku, persiapan yang memadai sudah ada di tangannya.

4.      Kematangan Pikiran
Kematangan pikiran atau kedewasaan pandangan diperlukan bagi setiap wartawan. Sehingga wartawantersebut tidak bekerja secara sembrono, asal-asalan dan seenaknya. Wartawan harus punya landasan-landasan yang jernih mengenai etika, moral dan tanggungjawab terhadap perkembangan tatanan nilai serta budaya masyarakat di sekitarnya.
Melalui kematangan pikiran, wartawan akan dapat meraih kepercayaan dari public pembacanya tentang seberapa jauh kualitas berita yangt disajikan. Suatu berita yang disajikan secara sembrono, asal-asalan atau penuh kesewenang-wenangan akan menggoyahkan kepercayaan pembaca terhadap kualitas atau mutu berita tersebut.

5.      Ketajaman Pikiran
Ketajaman pikiran tidak bisa ditinggalkan begitu saja oleh wartawan. Wartawan yang baik atau professional harus tajam pikirannya, cerdas, sigap dan lincah menghadapi berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Di dalam melakukan aktivitas kerjanya, wartawan akan menemui berbagai permasalahan atau persoalan di dalam masyarakat yang sangat kompleks dan memerlukan jalan pemecahan cukup pelik.
Banyak permasalahan begitu sukar untuk bisa diketahui atau diteliti sebagai bahan pemberitaan yang menarik bagi pembaca. Permasalahan itu ditutupi sekian banyak ‘tabir’ dan hambatan, sehingga tidak begitu saja mudah diketahui dan diungkap ke permukaan. Misalnya, dalam melacak kasus korupsi atau manipulasi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan, wartawan akan menghadapi banyak hambatan yang bersifat birokrasi dan terselubung.
Untuk mengatasinya, wartawan haruslah memiliki ketajaman pikiran guna menelusuri secara teliti dan cermat, sehingga akhirnya kasus manipulasi itu dapat terungkap secara utuh. +++       (sutirman eka ardhana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar